Pengusaha Truk Geruduk Aptrindo, Protes Pembatasan Angkutan Barang Lebaran yang Dianggap Terlalu Lama

Gelombang Protes Pengusaha Truk Menggema: Pembatasan Angkutan Lebaran Dinilai Membebani

Ratusan pengusaha dan pengemudi truk menggelar aksi unjuk rasa serentak di berbagai wilayah Indonesia, termasuk di depan kantor pusat Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (20/3/2025). Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap kebijakan pemerintah yang menetapkan pembatasan operasional angkutan barang selama 16 hari pada periode Lebaran 2025 mendatang.

Unjuk rasa ini menarik perhatian luas karena menyuarakan kekhawatiran mendalam dari para pelaku industri transportasi barang. Estimasi menyebutkan, sekitar 500 orang ambil bagian dalam demonstrasi di Tanjung Priok. Gelombang protes serupa juga terjadi di Banten, Jawa Tengah (Semarang, Tanjung Mas), dan Jawa Timur (Tanjung Perak), menunjukkan skala nasional dari penolakan terhadap kebijakan tersebut. Pemilihan lokasi aksi di titik-titik strategis seperti pelabuhan bertujuan agar aspirasi para pengusaha truk dapat didengar langsung oleh stakeholder terkait, terutama Dinas Perhubungan.

Durasi Pembatasan Jadi Sorotan Utama

Walaupun menyatakan tidak menolak sepenuhnya pembatasan angkutan Lebaran, para pengusaha truk menilai bahwa durasi 16 hari terlalu panjang dan berpotensi menimbulkan kerugian signifikan. Wakil Sekretaris Jenderal DPP Aptrindo, Agus Pratiknyo, menyampaikan bahwa pembatasan selama itu akan melumpuhkan aktivitas bisnis mereka.

"Pada prinsipnya kami tidak menolak 100 persen, kami hanya meminta agar regulasi tidak sampai membuat kami tidak bisa bekerja selama 16 hari," tegas Agus.

Agus menambahkan, pengalaman puluhan tahun di industri truk menunjukkan bahwa pembatasan angkutan Lebaran selama 16 hari merupakan yang terpanjang yang pernah terjadi. Ia mengkritik kebijakan ini sebagai "ugal-ugalan dan ekstrem", dan mengusulkan durasi yang lebih moderat, yaitu 7-10 hari (H-3 hingga H+3 atau H-5 hingga H+5 Lebaran), dianggap sudah mencukupi.

Dampak Luas Pembatasan di Jalan Tol dan Non-Tol

Salah satu poin krusial yang disoroti oleh para pengusaha adalah cakupan pembatasan yang meliputi baik jalan tol maupun jalan non-tol. Kebijakan ini menghilangkan alternatif bagi para pengusaha dan pengemudi truk untuk tetap beroperasi selama periode Lebaran. Situasi ini diperparah dengan potensi kerugian akibat terhambatnya distribusi barang dan logistik.

Para pengunjuk rasa berharap pemerintah dapat mempertimbangkan kembali durasi pembatasan dan mencari solusi yang lebih kompromistis, sehingga tidak terlalu membebani sektor transportasi barang. Dialog konstruktif antara pemerintah dan perwakilan pengusaha truk diharapkan dapat menghasilkan kebijakan yang adil dan berkelanjutan, yang menjaga kelancaran arus mudik Lebaran tanpa mengorbankan kepentingan ekonomi.

Berikut poin-poin tuntutan utama dari pengusaha truk:

  • Pengurangan Durasi Pembatasan: Menuntut pemerintah untuk memangkas durasi pembatasan angkutan barang menjadi 7-10 hari.
  • Fleksibilitas Rute: Meminta agar pembatasan tidak diberlakukan secara merata di seluruh jalan, melainkan memberikan opsi rute alternatif.
  • Dialog dan Konsultasi: Mendorong pemerintah untuk melibatkan perwakilan pengusaha truk dalam proses pengambilan keputusan terkait regulasi transportasi.

Dengan tuntutan yang jelas dan dukungan luas dari para pelaku industri, diharapkan pemerintah dapat merespons secara positif dan mencari solusi terbaik untuk semua pihak.