RUU TNI Disahkan, Gelombang Kekecewaan Mahasiswa Mengalir: Bayang-Bayang Orde Baru?
Pengesahan RUU TNI Picu Kekecewaan Mendalam di Kalangan Mahasiswa
Jakarta – Pengesahan Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjadi Undang-Undang pada Kamis (20/3/2025) oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menuai respons kekecewaan dari berbagai elemen masyarakat, terutama dari kalangan mahasiswa. Gelombang kekecewaan ini mencuat di tengah aksi demonstrasi yang digelar di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat.
Massa mahasiswa yang datang dari berbagai daerah, termasuk dari Bandung, Jawa Barat, mengungkapkan rasa frustrasi dan kekecewaan mereka setelah mengetahui RUU TNI disahkan. Ridho, seorang mahasiswa Universitas Padjadjaran yang turut serta dalam aksi tersebut, menggambarkan suasana mencekam di dalam bus yang membawa mereka dari Bandung menuju Jakarta. Semangat yang awalnya membara untuk melakukan aksi, seketika meredup setelah mendengar kabar pengesahan RUU TNI.
"Reaksi teman-teman sangat terlihat, mereka terdiam namun wajahnya menggambarkan kekecewaan yang mendalam. Kami bahkan belum sampai di depan Gedung DPR, tetapi sudah disuguhi berita bahwa RUU TNI telah disahkan," ujar Ridho dengan nada kecewa.
Fadilah, mahasiswa lainnya, menambahkan bahwa keheningan menyelimuti seluruh bus dalam perjalanan menuju Jakarta. Mereka merasa kaget dan kecewa dengan pengesahan RUU TNI yang dinilai terlalu cepat. Fadilah mengungkapkan kekhawatirannya bahwa pengesahan RUU ini dapat membawa Indonesia kembali ke masa lalu yang kelam, seperti era Orde Baru.
"Awalnya kami kaget, tiba-tiba RUU itu disahkan begitu saja. Kami sangat kecewa. Rasanya seperti melihat zaman Orde Baru kembali," ungkap Fadilah.
Aksi Protes Tetap Berlanjut Meski Diliputi Kekecewaan
Kendati diliputi kekecewaan mendalam, para mahasiswa menegaskan komitmen mereka untuk tetap bergabung dengan massa aksi lainnya guna menuntut pencabutan UU TNI yang baru disahkan. Mereka meyakini bahwa aksi demonstrasi ini sangat penting untuk menyuarakan aspirasi dan menolak kebijakan yang dianggap merugikan masyarakat.
"Kami tidak bisa tiba-tiba berbalik arah dan membatalkan aksi. Aksi ini sangat penting bagi kami. Kami sepakat untuk terus bersama massa aksi di Jakarta sampai tuntutan kami dipenuhi," tegas Ridho.
Pengesahan Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI dilakukan dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani, beserta jajaran wakil ketua DPR lainnya. Rapat tersebut menyetujui pengesahan RUU TNI menjadi undang-undang setelah melalui proses pembahasan yang cukup panjang.
Pasal Kontroversial dalam RUU TNI
Beberapa pasal dalam RUU TNI menuai kontroversi dan kritik dari berbagai pihak. Salah satu poin yang menjadi sorotan adalah terkait perluasan peran TNI dalam mengatasi berbagai permasalahan, termasuk masalah keamanan dalam negeri. Beberapa kalangan khawatir bahwa hal ini dapat mengancam supremasi sipil dan membuka peluang bagi TNI untuk terlibat dalam urusan politik.
Selain itu, RUU TNI juga mengatur tentang peningkatan usia pensiun bagi prajurit TNI dan beberapa perubahan lainnya terkait dengan organisasi dan tata kerja TNI. Pemerintah berdalih bahwa revisi UU TNI ini bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme dan modernisasi TNI agar mampu menghadapi tantangan keamanan yang semakin kompleks.
Namun, kalangan mahasiswa dan aktivis menilai bahwa RUU TNI ini justru berpotensi mengembalikan praktik-praktik otoriter seperti yang terjadi di masa lalu. Mereka menuntut agar pemerintah dan DPR RI lebih transparan dan melibatkan partisipasi publik dalam proses pembuatan undang-undang yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat luas.
Poin-poin tuntutan mahasiswa dalam aksi demonstrasi:
- Pencabutan UU TNI yang baru disahkan.
- Peninjauan kembali pasal-pasal kontroversial dalam UU TNI.
- Peningkatan transparansi dan partisipasi publik dalam pembuatan undang-undang.
- Penegakan supremasi sipil dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Pengesahan RUU TNI ini menjadi momentum bagi mahasiswa dan elemen masyarakat lainnya untuk terus mengawal proses legislasi dan mengkritisi kebijakan pemerintah yang dianggap tidak sesuai dengan aspirasi rakyat. Gelombang protes dan aksi demonstrasi diperkirakan akan terus berlanjut hingga tuntutan mereka dipenuhi.