Panglima TNI Soroti Kesejahteraan Prajurit: Antara Tugas Negara dan Realitas Ekonomi
Panglima TNI Ungkap Realita Penghasilan Tambahan Prajurit: Bukan Bisnis, Melainkan Upaya Bertahan Hidup
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menanggapi RUU TNI terkait larangan bisnis bagi prajurit dengan menyoroti realita di lapangan. Ia mengungkapkan bahwa masih banyak anggotanya yang terpaksa mencari penghasilan tambahan di luar tugas utama mereka sebagai garda terdepan negara. Hal ini disampaikan dalam forum diskusi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025).
"Jangan langsung dicap bisnis," tegas Jenderal Agus, merujuk pada aktivitas ekonomi skala kecil yang dilakukan prajurit. "Anggota saya masih banyak yang narik ojek. Ada yang berjualan es, makanan ringan di lingkungan satuan. Itu bukan bisnis, itu upaya mereka untuk memenuhi kebutuhan hidup," imbuhnya.
Pernyataan ini muncul sebagai respons terhadap kekhawatiran beberapa pihak mengenai potensi konflik kepentingan jika prajurit diizinkan berbisnis. Namun, Panglima TNI menekankan bahwa yang terjadi di lapangan jauh berbeda dari anggapan tersebut. Aktivitas ekonomi yang dilakukan prajurit lebih merupakan upaya untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga, mengingat gaji pokok yang diterima terkadang tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, terutama bagi mereka yang bertugas di daerah terpencil atau memiliki tanggungan keluarga yang besar.
Jenderal Agus kemudian menjelaskan peran koperasi sebagai salah satu solusi untuk meningkatkan kesejahteraan prajurit. Ia berharap, koperasi dapat menjadi wadah bagi prajurit untuk mengembangkan usaha secara kolektif dan mendapatkan akses permodalan yang lebih mudah. Dengan demikian, prajurit tidak perlu lagi bergantung pada pekerjaan sampingan yang terkadang rentan terhadap eksploitasi.
Peran Koperasi dalam Meningkatkan Kesejahteraan Prajurit
Lebih lanjut, Panglima TNI menyoroti pentingnya peran koperasi dalam meningkatkan taraf hidup prajurit. Ia memandang koperasi sebagai solusi yang lebih terstruktur dan berkelanjutan dibandingkan dengan pekerjaan sampingan yang bersifat individual.
"Koperasi ini penting untuk kesejahteraan," ujarnya. "Dengan adanya koperasi, prajurit bisa mendapatkan pinjaman modal usaha dengan bunga yang lebih rendah, membeli kebutuhan sehari-hari dengan harga yang lebih terjangkau, dan bahkan mengembangkan keterampilan melalui pelatihan-pelatihan yang diselenggarakan oleh koperasi."
Berikut adalah poin-poin penting yang disampaikan Panglima TNI mengenai peran koperasi:
- Akses Permodalan: Koperasi dapat memberikan pinjaman modal usaha dengan bunga yang lebih rendah dibandingkan dengan lembaga keuangan lainnya.
- Harga Terjangkau: Koperasi dapat menyediakan kebutuhan sehari-hari dengan harga yang lebih terjangkau karena membeli barang dalam jumlah besar.
- Pelatihan Keterampilan: Koperasi dapat menyelenggarakan pelatihan-pelatihan keterampilan untuk meningkatkan kemampuan prajurit dalam berbagai bidang.
- Usaha Kolektif: Koperasi dapat menjadi wadah bagi prajurit untuk mengembangkan usaha secara kolektif, sehingga risiko usaha dapat ditanggung bersama.
Dengan adanya dukungan yang kuat dari komando atas dan pengelolaan yang profesional, koperasi diharapkan dapat menjadi tulang punggung kesejahteraan prajurit dan keluarganya. Hal ini, pada akhirnya, akan berdampak positif pada kinerja dan profesionalisme TNI dalam menjaga kedaulatan negara.
Kesejahteraan Prajurit adalah Prioritas
Penjelasan Panglima TNI menegaskan bahwa kesejahteraan prajurit adalah prioritas utama. Upaya untuk meningkatkan kesejahteraan ini tidak hanya dilakukan melalui peningkatan gaji dan tunjangan, tetapi juga melalui program-program pemberdayaan ekonomi yang berkelanjutan. Dengan demikian, diharapkan prajurit dapat fokus pada tugas utama mereka sebagai penjaga kedaulatan negara tanpa harus terbebani oleh masalah ekonomi.