Pengesahan UU TNI: Luhut Yakinkan Investor, Ekonomi RI Tetap Solid

markdown Batang, Jawa Tengah – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, berupaya meredakan kekhawatiran di kalangan investor terkait pengesahan revisi Undang-Undang TNI menjadi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004. Dalam pernyataannya di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industropolis Batang, Kamis (20/3/2025), Luhut meyakinkan bahwa perubahan legislasi ini tidak akan memberikan dampak negatif terhadap stabilitas ekonomi Indonesia.

"Tidak ada masalah dampaknya ke ekonomi. Bagus juga, kan ada juga orang TNI. Aku kan orang TNI. Bagus nggak?" ujar Luhut, merespons potensi kekhawatiran pasar. Pernyataan ini sekaligus menegaskan bahwa latar belakang militer tidak menjadi penghalang untuk berkontribusi positif dalam pemerintahan dan perekonomian.

Keyakinan Luhut pada Pasar dan GovTech

Lebih lanjut, Luhut secara khusus menyoroti pentingnya menjaga kepercayaan investor, termasuk investor asing. Ia menekankan bahwa pasar menunjukkan respons positif terhadap kebijakan pemerintah, tercermin dari penguatan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).

"(IHSG) kan sudah rebound hari ini 1,9 persen atau 2 persen gitu," jelasnya, mengindikasikan bahwa sentimen pasar tetap optimis di tengah dinamika legislasi.

Optimisme Luhut didasarkan pada keyakinan bahwa berbagai kebijakan pemerintah, terutama yang berkaitan dengan deregulasi dan penyederhanaan birokrasi melalui government technology (GovTech), akan terus mendorong pertumbuhan ekonomi. Ia menyoroti penandatanganan aturan terkait GovTech oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai langkah krusial dalam mengintegrasikan berbagai platform layanan publik.

"Sepanjang Pak Presiden sudah beri tahu deregulasi. Jadi aturan-aturan kita sekarang Presiden minta semua disederhanakan. Jadi semua kita online," tegas Luhut. Implementasi GovTech diharapkan dapat mempercepat proses birokrasi, meningkatkan efisiensi, dan pada akhirnya meningkatkan penerimaan pajak negara. Luhut bahkan memperkirakan penghematan yang signifikan, mencapai ratusan triliun rupiah, berkat digitalisasi layanan publik.

Digitalisasi Birokrasi: Kunci Stabilitas Ekonomi

Inisiatif GovTech merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif. Dengan menyederhanakan aturan dan mengoptimalkan layanan publik melalui platform digital, pemerintah berharap dapat menarik lebih banyak investasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Penyederhanaan birokrasi menjadi kunci untuk meningkatkan daya saing Indonesia di mata investor global.

Luhut menutup pernyataannya dengan menekankan pentingnya digitalisasi dalam meningkatkan efisiensi dan transparansi. Ia yakin bahwa dengan implementasi GovTech yang dipercepat, Indonesia akan mampu mencapai penghematan yang signifikan dan meningkatkan penerimaan pajak, yang pada akhirnya akan memperkuat fundamental ekonomi negara.

Dampak Pengesahan UU TNI

Pengesahan revisi UU TNI menjadi sorotan karena implikasinya terhadap peran militer dalam berbagai aspek kehidupan bernegara. Meskipun ada kekhawatiran mengenai potensi dampak negatif terhadap demokrasi dan supremasi sipil, pemerintah berupaya meyakinkan publik dan investor bahwa perubahan legislasi ini tidak akan mengganggu stabilitas ekonomi dan iklim investasi. Keterlibatan tokoh seperti Luhut Binsar Pandjaitan, yang memiliki latar belakang militer dan pengalaman luas di pemerintahan, diharapkan dapat meredakan kekhawatiran dan membangun kepercayaan di kalangan investor.

Dengan kombinasi kebijakan deregulasi, digitalisasi birokrasi, dan jaminan stabilitas politik, pemerintah optimis dapat mempertahankan momentum pertumbuhan ekonomi dan menarik investasi yang berkelanjutan. Luhut Binsar Pandjaitan memainkan peran kunci dalam mengkomunikasikan pesan ini kepada pasar dan memastikan bahwa Indonesia tetap menjadi tujuan investasi yang menarik di tengah dinamika global.