Temuan Janggal Distribusi Bansos di Banten: Ribuan Warga Mampu Terdata Sebagai Penerima
Temuan Janggal Distribusi Bansos di Banten: Ribuan Warga Mampu Terdata Sebagai Penerima
SERANG, BANTEN - Distribusi bantuan sosial (bansos) di Provinsi Banten menuai sorotan tajam setelah Gubernur Andra Soni mengungkapkan adanya temuan ribuan warga dengan kondisi ekonomi mampu justru terdata sebagai penerima bantuan sembako dari pemerintah. Informasi ini terungkap saat Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyampaikan data tersebut dalam dialog bersama pilar-pilar sosial di Pendopo Gubernur, Kota Serang, pada hari Rabu (19/3/2025).
"Ternyata selama ini data orang miskin kita banyak yang belum sempurna," ujar Gubernur Andra Soni kepada awak media, menanggapi temuan tersebut. Pengakuan ini seolah membenarkan keluhan yang selama ini diterima dari masyarakat miskin yang merasa terpinggirkan dan tidak pernah tersentuh bantuan pemerintah. Andra menambahkan, "Keluhan masyarakat bahwa pemberian bansos tidak tepat sasaran dan segala macamnya terbukti setelah peralihan dari DTKS menjadi DTSEN."
Data yang dipaparkan Mensos Gus Ipul menunjukkan bahwa dari total 334.415 warga Banten yang menerima bansos sembako, terdapat 4.386 orang yang masuk dalam kategori mampu atau kaya. Fakta ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai akurasi dan validitas data penerima bansos yang selama ini digunakan.
Gubernur Andra Soni berharap agar pendataan ulang melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dapat menjadi solusi untuk meminimalisir kesalahan pendataan dan memastikan bantuan sosial tepat sasaran. Sistem DTSEN memungkinkan masyarakat untuk melakukan verifikasi mandiri terhadap kategori kesejahteraan mereka.
"Kalau DTSEN kan bisa mengecek diri kita sendiri apakah kita masuk desil (kategori kesejahteraan) 1 atau 10," jelas Andra. Desil 1 merupakan kategori masyarakat dengan kondisi ekonomi paling rentan dan membutuhkan bantuan segera, sementara Desil 5-10 mencakup masyarakat dengan kondisi ekonomi yang lebih baik hingga kategori kaya.
Mensos Gus Ipul menambahkan, "Banyak penduduk Banten yang masuk desil (kelompok sejahtera) 10 jadi penerima bansos. Desil 10 ini kan sudah paling kaya. Temuan pertama kami seperti ini." Temuan ini mengindikasikan adanya permasalahan serius dalam mekanisme pendataan dan verifikasi penerima bansos di Banten, yang berpotensi menimbulkan ketidakadilan dan menghambat upaya pemerintah dalam menanggulangi kemiskinan.
Implikasi dan Langkah Selanjutnya
Temuan ini menggarisbawahi pentingnya pembenahan sistem pendataan dan verifikasi penerima bansos secara menyeluruh. Pemerintah daerah dan pusat perlu berkolaborasi untuk memastikan data yang akurat dan valid, serta mekanisme penyaluran bantuan yang transparan dan akuntabel.
Beberapa langkah yang perlu dipertimbangkan antara lain:
- Audit dan Validasi Data: Melakukan audit menyeluruh terhadap data penerima bansos yang ada, serta memvalidasi data tersebut dengan melibatkan pihak-pihak terkait seperti RT/RW, tokoh masyarakat, dan lembaga swadaya masyarakat.
- Peningkatan Kapasitas Petugas Pendata: Memberikan pelatihan dan peningkatan kapasitas kepada petugas pendata agar lebih cermat dan teliti dalam melakukan pendataan.
- Sosialisasi dan Edukasi: Meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai kriteria penerima bansos dan mekanisme pelaporan jika menemukan adanya ketidaksesuaian.
- Penggunaan Teknologi: Memanfaatkan teknologi informasi untuk mempermudah proses pendataan dan verifikasi, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.
- Evaluasi Berkala: Melakukan evaluasi berkala terhadap program bansos untuk mengidentifikasi permasalahan dan mencari solusi yang tepat.
Diharapkan dengan langkah-langkah tersebut, distribusi bansos di Banten dapat lebih tepat sasaran dan efektif dalam membantu masyarakat yang benar-benar membutuhkan.