BPOM Klarifikasi Isu 'Mafia Skincare': Laporan Pengadilan dan Penemuan Bahan Berbahaya Tidak Benar
BPOM Membantah Narasi 'Mafia Skincare' di Media Sosial
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI secara tegas membantah narasi yang beredar luas di media sosial mengenai pelaporan sebuah pabrik kosmetik, yang kerap disebut sebagai 'mafia skincare,' ke pengadilan yang berujung pada kegagalan sebanyak dua kali. BPOM menegaskan bahwa informasi tersebut adalah tidak benar dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Klarifikasi ini muncul sebagai respons terhadap viralnya informasi yang tidak akurat mengenai pabrik maklon skincare. Beberapa klaim menyebutkan bahwa pabrik tersebut merupakan pemasok merkuri dan telah dilaporkan ke pengadilan oleh BPOM. Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, dalam siaran persnya pada hari Rabu, 19 Februari 2025, menyatakan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan berpotensi merugikan reputasi pabrik yang telah beroperasi sesuai dengan regulasi yang berlaku.
"Tuduhan semacam ini tidak memiliki dasar fakta dan dapat merugikan reputasi pabrik yang telah mematuhi regulasi," tegas Taruna Ikrar.
BPOM mengakui bahwa pihaknya memang pernah melakukan pemeriksaan dan sempat menghentikan sementara operasional pabrik tersebut. Namun, penghentian tersebut bukan disebabkan oleh penemuan kandungan berbahaya dalam produk kosmetik yang dihasilkan, melainkan terkait dengan pemenuhan standar administrasi.
Penghentian Sementara Terkait Administrasi, Bukan Bahan Berbahaya
BPOM menjelaskan bahwa penghentian sementara kegiatan pabrik dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh persyaratan administrasi dan standar operasional telah dipenuhi. Setelah pabrik melakukan perbaikan dan memenuhi rekomendasi yang diberikan oleh BPOM, operasional pabrik diizinkan untuk kembali berjalan normal.
"Yang terjadi adalah penghentian sementara kegiatan oleh BPOM dalam rangka pemenuhan administrasi standar, bukan karena temuan bahan berbahaya seperti yang dituduhkan di media sosial," jelas Ikrar.
BPOM juga menyoroti pentingnya kehati-hatian masyarakat dalam menerima informasi yang beredar di media sosial. Informasi yang tidak terverifikasi kebenarannya dapat menimbulkan keresahan dan merugikan pihak-pihak yang tidak bersalah. BPOM mengimbau masyarakat untuk selalu merujuk pada sumber informasi yang resmi dan terpercaya.
Imbauan untuk Masyarakat: Verifikasi Informasi Melalui Kanal Resmi BPOM
Untuk mendapatkan informasi yang akurat dan terverifikasi mengenai produk kosmetik dan obat-obatan yang beredar di Indonesia, BPOM mengarahkan masyarakat untuk mengakses laman Public Warning BPOM di situs web resmi BPOM (www.pom.go.id/public-warning) atau melalui aplikasi Cek BPOM yang dapat diunduh di smartphone. Kanal-kanal ini menyediakan informasi terkini mengenai produk-produk yang telah dilarang peredarannya oleh BPOM beserta alasannya.
Berikut adalah beberapa poin penting yang ditekankan oleh BPOM:
- Klarifikasi Narasi: BPOM membantah narasi yang menyebutkan bahwa pihaknya telah melaporkan pabrik kosmetik 'mafia skincare' ke pengadilan dan gagal.
- Alasan Penghentian Sementara: Penghentian sementara operasional pabrik bukan karena penemuan bahan berbahaya, melainkan terkait pemenuhan standar administrasi.
- Imbauan Masyarakat: Masyarakat diimbau untuk berhati-hati dalam menerima informasi di media sosial dan selalu merujuk pada sumber informasi resmi BPOM.
- Sumber Informasi Resmi: Informasi resmi dan terverifikasi dapat diakses melalui laman Public Warning BPOM dan aplikasi Cek BPOM.
Dengan klarifikasi ini, BPOM berharap dapat meluruskan informasi yang tidak benar dan memberikan kepastian kepada masyarakat mengenai keamanan dan kualitas produk kosmetik yang beredar di Indonesia.