Sentimen Politik dan Kebijakan Ekonomi Picu Aksi Jual Asing di Pasar Modal Indonesia

Ketidakpastian Politik dan Kebijakan Ekonomi Memicu Penjualan Saham oleh Investor Asing

Pasar modal Indonesia tengah menghadapi tekanan yang signifikan, tercermin dari penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Dalam tiga bulan terakhir, IHSG telah terkoreksi sebesar 14,55%, dan dalam sebulan terakhir penurunan mencapai 6,18%. Bahkan, pada tanggal 18 Maret 2025, Bursa Efek Indonesia (BEI) sempat menghentikan sementara perdagangan saham (trading halt) akibat penurunan IHSG yang mencapai 5,02%.

Didik J. Rachbini, seorang ekonom senior dari Indef, mengidentifikasi faktor politik dan kebijakan ekonomi sebagai penyebab utama kondisi ini. Menurutnya, pasar merespons negatif terhadap arah politik ekonomi dan kebijakan yang diterapkan oleh pemerintahan saat ini. Respon negatif ini termanifestasi dalam bentuk penarikan modal dari Indonesia, di mana investor memilih untuk mengalihkan investasi mereka ke instrumen yang dianggap lebih aman dari pengaruh politik.

"IHSG yang terjungkal ini tidak lain karena faktor politik, di mana pasar tidak sreg dan menolak politik ekonomi serta kebijakan yang dilakukan selama ini. Penolakan itu terlihat dari modal yang hengkang dari Indonesia atau memilih instrumen lain yang lebih aman dari pengaruh politik," ujar Didik J. Rachbini.

Didik Rachbini menambahkan bahwa, meskipun pasar umumnya merespons positif terhadap awal pemerintahan baru, sentimen kali ini berbeda. Pasar menunjukkan skeptisisme terhadap kemampuan pemerintah baru dalam memulihkan ekosistem demokrasi yang dianggap tergerus pada masa pemerintahan sebelumnya. Kekhawatiran akan kembalinya praktik-praktik seperti etatisme, militerisme, dan dwifungsi menjadi pemicu ketidakpercayaan investor. Didik Rachbini menekankan bahwa masalah ini berakar pada politik, bukan hanya ekonomi semata.

Kebijakan Ekonomi yang Kontroversial Memperburuk Keadaan

Selain faktor politik, pasar juga merespons negatif terhadap kebijakan ekonomi yang dianggap tergesa-gesa dan kurang matang. Salah satu contoh yang disoroti adalah pembentukan Badan Pengelola Investasi Danantara (BPI Danantara) yang dinilai kurang persiapan. Meskipun ide pembentukan badan investasi ini sebenarnya positif, implementasinya yang terburu-buru justru menimbulkan reaksi negatif dari pasar. Dampaknya, investor asing menarik dana sebesar Rp 24 triliun, termasuk Rp 3,47 triliun yang ditarik sehari setelah peresmian Danantara pada tanggal 24 Februari.

Kinerja fiskal Indonesia yang kurang memuaskan di awal tahun juga memperburuk sentimen pasar. Melebarnya defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan seretnya penerimaan pajak menimbulkan ketidakpastian di kalangan pelaku pasar. Pasar menganggap kebijakan fiskal saat ini sebagai ancaman terhadap stabilitas makroekonomi, termasuk pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan nilai tukar. Akibatnya, investor memilih untuk menarik diri lebih awal guna menghindari risiko kerugian yang lebih besar.

Pemerintah Perlu Mengambil Langkah Korektif untuk Memulihkan Kepercayaan Investor

Didik J. Rachbini menekankan perlunya tindakan korektif dari pemerintah untuk memulihkan kepercayaan pasar. Salah satu langkah yang diusulkan adalah merumuskan kebijakan yang lebih pro-pasar. Pemerintah perlu membuka diri terhadap perbaikan dan mendengarkan masukan dari pelaku pasar. Jika tidak, kepercayaan pasar akan terus menurun, dan investasi di Indonesia akan terhambat.

Untuk memulihkan kepercayaan investor, pemerintah perlu fokus pada:

  • Memperbaiki tata kelola pemerintahan: Memastikan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik dalam pengambilan kebijakan.
  • Memperkuat institusi demokrasi: Menjamin kebebasan berpendapat, kebebasan pers, dan supremasi hukum.
  • Meningkatkan kualitas kebijakan ekonomi: Melakukan kajian yang komprehensif dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan sebelum mengambil keputusan.
  • Menjaga stabilitas makroekonomi: Mengendalikan inflasi, menjaga nilai tukar, dan mengelola utang dengan hati-hati.
  • Menciptakan iklim investasi yang kondusif: Menyederhanakan regulasi, memberikan insentif, dan menjamin kepastian hukum.

Dengan mengambil langkah-langkah ini, pemerintah dapat memulihkan kepercayaan investor dan menarik kembali modal asing ke Indonesia. Hal ini akan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.