Aksi Main Hakim Sendiri di Ciamis: Massa Geram, Dua Mobil Pencuri Gabah Jadi Sasaran Amuk
Amuk Massa di Ciamis: Dua Mobil Diduga Milik Pencuri Gabah Dirusak Parah
CIAMIS, JAWA BARAT - Gelombang kemarahan warga Kampung Tamansari, Desa Kertahayu, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, memuncak pada Kamis (20/3/2025), berujung pada perusakan dua unit mobil Toyota Avanza yang diduga digunakan sebagai sarana transportasi hasil curian gabah. Aksi main hakim sendiri ini dipicu oleh kekesalan warga yang selama ini resah akibat maraknya pencurian gabah di wilayah mereka, terutama menjelang musim panen.
Kapolres Ciamis, AKBP Akmal, menjelaskan bahwa kedua pelaku pencurian, Dede Deni dan Rahmat Purnama (ayah Dede Deni), beraksi dengan membobol atap dan merusak kunci penggilingan padi milik Ucu Suherlan setelah waktu sahur. Mereka kemudian mengangkut 19 karung gabah hasil curian dengan menggunakan dua mobil Avanza tersebut.
"Gabah curian tersebut rencananya akan dijual di wilayah Mangkubumi, Tasikmalaya," ungkap AKBP Akmal saat konferensi pers di Mapolres Ciamis.
Namun, aksi mereka terendus oleh pemilik penggilingan, Ucu Suherlan, yang curiga melihat dua mobil asing terparkir di belakang penggilingannya. Saat diperiksa, Ucu mendapati dua orang melarikan diri ke arah sungai. Warga yang kemudian memeriksa mobil tersebut menemukan puluhan karung gabah yang diduga hasil curian.
Ucu segera melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian. Tim gabungan dari Satreskrim Polres Ciamis dan Polsek Pamarican segera tiba di lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Informasi mengenai pelaku yang melarikan diri ke sungai memicu pengejaran intensif. Polisi berhasil menangkap Dede Deni, warga Cikatomas, sementara Rahmat Purnama masih dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Kami mengimbau kepada pelaku Rahmat Purnama untuk segera menyerahkan diri. Tim kami terus bergerak dan tidak akan segan mengambil tindakan tegas jika pelaku tidak kooperatif," tegas AKBP Akmal.
Ucu Suherlan, yang turut hadir dalam konferensi pers, membenarkan bahwa amuk massa terhadap dua mobil tersebut adalah luapan kekesalan warga yang sudah lama memendam amarah akibat sering kehilangan gabah. Ia menuturkan bahwa pencurian gabah kerap terjadi, baik saat gabah dijemur maupun saat disimpan di penggilingan.
"Kejadian pencurian gabah ini sangat meresahkan, apalagi saat ini sedang musim panen," keluh Ucu.
Massa yang mendengar bahwa mobil pelaku kejahatan ditinggalkan di penggilingan padi, langsung berdatangan dan melampiaskan kekesalannya dengan merusak kedua mobil tersebut. Akibatnya, seluruh kaca mobil pecah dan bagian kabin kendaraan hancur berantakan.
Dampak dan Imbauan
Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Aksi main hakim sendiri, meskipun dilatarbelakangi oleh kekesalan, tetap merupakan tindakan melanggar hukum. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan serupa dan selalu melaporkan segala tindak kejahatan kepada pihak berwajib.
Polres Ciamis berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli dan pengamanan di wilayah-wilayah rawan pencurian, terutama saat musim panen. Selain itu, polisi juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan saling menjaga keamanan lingkungan masing-masing.