BI Sesuaikan Jadwal Pemesanan Penukaran Uang Baru Lebaran 2025: Prioritaskan Pulau Jawa
Bank Indonesia (BI) melakukan penyesuaian strategis terhadap jadwal pemesanan penukaran uang baru untuk perayaan Idul Fitri 1446 Hijriah (Lebaran 2025). Penyesuaian ini terutama berfokus pada periode keempat pemesanan, dengan membagi alokasi waktu berdasarkan wilayah geografis, yakni Pulau Jawa dan luar Pulau Jawa.
Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap tingginya permintaan penukaran uang baru di Pulau Jawa, yang merupakan pusat populasi dan aktivitas ekonomi. Dengan memisahkan jadwal pemesanan, BI berharap dapat mengoptimalkan layanan dan mengurangi antrean, sehingga masyarakat dapat menukarkan uang dengan lebih nyaman dan efisien.
Rincian Jadwal Pemesanan Terbaru:
- Tahap 1: Pulau Jawa
- Dibuka: Sabtu, 22 Maret 2025
- Waktu: 09.00 - 18.00 WIB
- Lokasi: 1.505 titik penukaran
- Tahap 2: Luar Pulau Jawa
- Dibuka: Minggu, 23 Maret 2025
- Waktu: Mulai pukul 09.00 WIB
- Lokasi: 1.043 titik penukaran
Penyesuaian ini menunjukkan komitmen BI untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri. Ketersediaan uang kartal yang layak edar dan pecahan yang sesuai merupakan bagian penting dari tradisi Lebaran di Indonesia.
Pemeliharaan Sistem Kas Keliling:
BI juga mengumumkan adanya pemeliharaan sementara pada menu "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling". Pemeliharaan ini akan dilakukan pada:
- Jumat, 21 Maret 2025, pukul 18.00 WIB - Sabtu, 22 Maret 2025, pukul 09.00 WIB
- Sabtu, 22 Maret 2025, pukul 18.00 WIB - Minggu, 23 Maret 2025, pukul 09.00 WIB
Selama periode pemeliharaan, akses ke menu tersebut akan dinonaktifkan. Masyarakat diimbau untuk memperhatikan jadwal ini dan melakukan pemesanan sebelum atau sesudah periode pemeliharaan.
Cara Pemesanan Penukaran Uang Baru melalui PINTAR:
Layanan pemesanan penukaran uang baru Lebaran 2025 dapat diakses melalui aplikasi PINTAR (Aplikasi Penukaran dan Tarik Uang Rupiah) berbasis web di situs resmi BI.
Berikut langkah-langkahnya:
- Akses situs PINTAR: https://pintar.bi.go.id/
- Pilih menu 'Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling'.
- Pilih 'Provinsi' sebagai lokasi penukaran.
- Klik 'Lihat Lokasi' untuk mencari lokasi terdekat.
- Tentukan tanggal dan jam penukaran, lalu klik 'Pilih'.
- Isi data pemesan (KTP/NIK, nama lengkap, nomor telepon, email). Klik 'Lanjutkan'.
- Masukkan jumlah lembar/keping uang Rupiah yang akan ditukarkan (sesuai batas penukaran).
- Centang kotak pernyataan, lalu klik 'Pesan'.
- Sistem akan menampilkan kode pemesanan.
- Simpan bukti pemesanan (unduh jika perlu).
- Bawa bukti pemesanan dan KTP asli ke lokasi kas keliling saat penukaran.
BI mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan pemesanan online ini untuk menghindari antrean panjang dan memastikan ketersediaan uang baru yang diinginkan. Dengan perencanaan yang baik, penukaran uang Lebaran dapat dilakukan dengan lebih mudah dan nyaman.