Penundaan Pengangkatan CASN 2024: Antara Kepercayaan Publik dan Harapan Reformasi Birokrasi
Penundaan Pengangkatan CASN 2024: Antara Kepercayaan Publik dan Harapan Reformasi Birokrasi
Keputusan pemerintah untuk menunda pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Formasi Tahun 2024 telah memicu beragam reaksi di masyarakat. Penundaan ini, yang diumumkan pasca Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), menimbulkan kekecewaan di kalangan pelamar yang telah dinyatakan lolos seleksi CPNS dan PPPK. Bagi banyak calon ASN, penundaan ini berarti penundaan impian untuk berkontribusi langsung kepada negara dan masyarakat, serta berdampak pada rencana keuangan dan karir mereka.
Dampak Penundaan dan Kekecewaan Publik
Kekecewaan terhadap penundaan pengangkatan CASN ini bukan hanya sekadar masalah individu, tetapi juga mencerminkan isu yang lebih luas terkait kepercayaan publik terhadap pemerintah. Di tengah berbagai isu yang tengah menjadi sorotan publik, seperti dugaan korupsi, PHK massal, dan kelangkaan kebutuhan pokok, penundaan ini menambah daftar permasalahan yang berpotensi mengikis kepercayaan masyarakat.
Penundaan pengangkatan ini diperparah dengan adanya pengumuman resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang menetapkan tanggal pengangkatan CPNS menjadi 1 Oktober 2025 dan PPPK menjadi 1 Maret 2026. Artinya, para calon ASN harus menunggu berbulan-bulan, bahkan ada yang mencapai satu tahun, sebelum resmi menjadi bagian dari birokrasi. Bagi sebagian orang yang telah mengundurkan diri dari pekerjaan sebelumnya, penundaan ini menimbulkan kesulitan ekonomi dan memaksa mereka untuk menggunakan tabungan pribadi untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Sebuah kajian dari Center of Economic and Law Studies (Celios) bahkan memperkirakan bahwa total pendapatan calon ASN yang berpotensi hilang akibat penundaan ini mencapai Rp 6,76 triliun. Angka ini bukan hanya sekadar statistik, tetapi juga menggambarkan dampak finansial yang signifikan bagi ribuan individu dan keluarga.
Reformasi Birokrasi di Persimpangan
Penundaan pengangkatan CASN juga menimbulkan pertanyaan tentang komitmen pemerintah terhadap reformasi birokrasi. Sejak tahun 2010, pemerintah telah mengintensifkan reformasi birokrasi melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010 – 2025. Salah satu area perubahan dalam reformasi birokrasi adalah manajemen perubahan, yang bertujuan untuk mengubah pola pikir dan budaya kerja individu agar sesuai dengan sasaran reformasi birokrasi, termasuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi.
Namun, penundaan pengangkatan CASN seolah bertentangan dengan semangat reformasi birokrasi. Kepastian layanan dan transparansi yang selama ini digaungkan belum dapat diwujudkan secara konsisten. Hal ini juga berdampak pada instansi-instansi pemerintah yang sebenarnya membutuhkan tambahan personel untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ironisnya, belanja pegawai, termasuk untuk pengadaan CASN, seharusnya tidak termasuk dalam kategori belanja modal yang diefisiensikan.
Menjaga Motivasi dan Kepercayaan Publik
Di sisi lain, tingginya minat masyarakat untuk menjadi CASN menunjukkan bahwa masih banyak individu yang memiliki semangat untuk mengabdi dan memberikan pelayanan terbaik bagi publik. Data menunjukkan bahwa pada tahun 2024, terdapat 3,9 juta pelamar CPNS dengan hanya 248.970 formasi yang tersedia. Angka ini mengindikasikan adanya keinginan kuat dari masyarakat untuk berkontribusi dalam pembangunan negara.
Oleh karena itu, penting bagi pemerintah untuk menjaga motivasi para calon ASN dan kepercayaan publik terhadap birokrasi. Salah satu caranya adalah dengan mempertimbangkan kembali penundaan pengangkatan CASN dan menyerahkan keputusan pengangkatan kepada masing-masing instansi sesuai dengan kesiapan mereka. Selain itu, pemerintah juga perlu memperbaiki mekanisme rekrutmen CASN agar lebih transparan, akuntabel, dan efisien.
Solusi Alternatif dan Harapan ke Depan
Sebagai solusi alternatif, pemerintah dapat mempertimbangkan pengangkatan CASN secara bertahap sesuai dengan kebutuhan dan anggaran masing-masing instansi. Pemerintah juga dapat memberikan kompensasi kepada calon ASN yang terkena dampak penundaan, misalnya berupa pelatihan atau program pengembangan diri.
Penundaan pengangkatan CASN Formasi Tahun 2024 menjadi momentum bagi pemerintah untuk mengevaluasi kembali kebijakan dan strategi reformasi birokrasi. Pemerintah perlu memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil benar-benar berpihak pada kepentingan publik dan tidak mengorbankan semangat pengabdian para calon ASN. Dengan menjaga kepercayaan publik dan motivasi para ASN, diharapkan reformasi birokrasi dapat berjalan lebih efektif dan berdampak positif bagi pembangunan Indonesia.
- Daftar isu yang disorot publik:
- Dugaan korupsi
- PHK massal
- Kelangkaan kebutuhan pokok
- Tujuan reformasi birokrasi:
- Mengubah pola pikir dan budaya kerja individu
- Meningkatkan akuntabilitas dan transparansi