Kendala Teknis Tunda Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang, Biaya Jadi Sorotan

Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang Terhambat: Alat Berat dan Biaya Jadi Kendala Utama

Proses pembongkaran pagar laut ilegal di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, masih belum rampung hingga pertengahan Maret 2025. Pagar laut yang menghalangi akses nelayan ini, sebagian besar berada di lahan yang memiliki Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB). Kompleksitas pembongkaran terletak pada metode pemasangan pagar yang menggunakan alat berat jenis ekskavator. Akibatnya, pencabutan secara manual menjadi hampir mustahil.

Menurut penuturan warga setempat bernama Obos, penggunaan alat berat untuk mencabut pagar akan menimbulkan implikasi biaya yang signifikan. "Yang di Desa Kohod itu ditancap pakai ekskavator, jadi enggak bisa dicabut manual. Kalau mau pakai alat berat juga, biayanya besar," ungkap Obos. Pagar laut ini merupakan bagian dari konstruksi sepanjang 30,16 kilometer yang sempat viral karena dampaknya yang merugikan nelayan lokal. Bahkan, Obos menambahkan bahwa kerapatan pagar di area SHGB tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan bagian lainnya.

Marto, seorang nelayan setempat, mengamini pernyataan Obos. Ia menjelaskan bahwa pagar laut yang belum dibongkar membentang dari bibir pantai hingga ke tengah laut, dengan beberapa bagian mencapai panjang hampir satu kilometer. Upaya pencabutan sebelumnya terhenti karena tingginya risiko dan kesulitan. Bambu yang digunakan berukuran besar dan tertancap dalam, sehingga pencabutan manual menjadi sangat sulit setelah dipasang menggunakan alat berat.

Selain itu, pagar-pagar laut di wilayah kavling juga belum sepenuhnya dibongkar. Hanya sebagian kecil yang berhasil diatasi oleh warga secara swadaya. Kondisi ini diperparah dengan pengakuan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bahwa masih terdapat sekitar 600 meter pagar laut yang belum ditangani di perairan Kabupaten Tangerang.

Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan, Doni Ismanto Darwin, menyampaikan informasi yang diperoleh dari Direktur Jenderal (Dirjen) Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP. Ia menjelaskan bahwa pekerjaan pembongkaran dihentikan sementara menjelang awal Ramadhan karena membutuhkan energi dan kekuatan fisik yang besar. "Info dari Dirjen PSDKP begitu. Pekerjaan pas masuk awal Ramadhan disetop, karena itu (pencabutan pagar laut) butuh energi dan fisik," ujar Doni.

Doni menambahkan bahwa pembongkaran pagar laut di Tangerang dilakukan secara bertahap. Penyelesaian keseluruhan proses pencabutan sangat bergantung pada aspek teknis di lapangan. Meskipun demikian, Doni memastikan bahwa KKP berkomitmen untuk menuntaskan pembongkaran pagar laut setelah periode Ramadhan. "Saat ini masih dalam masa Ramadhan. Pekerjaan membongkar itu menyedot energi dan fisik, setelah Ramadhan kita tuntaskan," tegasnya.

Kendala dan Tantangan Pembongkaran

Beberapa kendala dan tantangan utama dalam pembongkaran pagar laut di Tangerang antara lain:

  • Metode Pemasangan: Pemasangan pagar menggunakan alat berat (ekskavator) membuat pencabutan manual menjadi sulit dan berisiko.
  • Biaya: Penggunaan alat berat untuk pencabutan akan menimbulkan biaya yang signifikan.
  • Kondisi Pagar: Pagar tertancap dalam dan terbuat dari bambu berukuran besar.
  • Lokasi: Pagar berada di area dengan SHGB, yang mungkin memerlukan koordinasi lebih lanjut.
  • Keterbatasan Fisik: Pekerjaan pembongkaran membutuhkan energi dan kekuatan fisik yang besar, sehingga dihentikan sementara selama bulan Ramadhan.

Langkah Selanjutnya

KKP berencana untuk melanjutkan pembongkaran pagar laut setelah periode Ramadhan. Keberhasilan penyelesaian proyek ini akan sangat bergantung pada strategi teknis yang efektif dan koordinasi yang baik antara pemerintah, masyarakat, dan pihak-pihak terkait.