Tragedi Penggerebekan Sabung Ayam di Lampung: Tiga Polisi Gugur Ditembak, Investigasi Mendalam Digelar

Tragedi Penggerebekan Sabung Ayam di Lampung: Tiga Polisi Gugur Ditembak, Investigasi Mendalam Digelar

Kabupaten Way Kanan, Lampung, diguncang tragedi berdarah saat penggerebekan arena judi sabung ayam pada (tanggal kejadian berita). Tiga anggota kepolisian gugur akibat tembakan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI). Insiden ini memicu investigasi mendalam yang melibatkan tim gabungan dari Polri dan TNI.

Kronologi Kejadian

Penggerebekan bermula dari informasi yang beredar di media sosial mengenai adanya kegiatan sabung ayam di wilayah tersebut. Sebuah undangan terbuka, yang diduga disebarkan oleh seorang oknum bernama Kopka B, menarik perhatian para penggemar judi sabung ayam. Undangan ini sampai ke pihak kepolisian melalui pesan berantai.

Merespon informasi tersebut, Kapolres Way Kanan memerintahkan anggotanya untuk melakukan pengecekan dan pembubaran arena sabung ayam. Setibanya di lokasi, petugas kepolisian memberikan tembakan peringatan ke udara dengan maksud membubarkan kerumunan. Namun, tindakan ini justru dibalas dengan tembakan yang mengakibatkan tiga anggota polisi tewas di tempat.

Investigasi dan Temuan di Tempat Kejadian Perkara (TKP)

Tim investigasi gabungan segera diterjunkan ke lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP dan mengumpulkan bukti-bukti. Hasilnya, ditemukan 13 selongsong peluru dengan berbagai kaliber, yaitu:

  • 2 butir selongsong peluru 9 mm
  • 3 butir selongsong peluru 7.62 mm
  • 8 butir selongsong peluru 5.56 mm

Selain itu, tim investigasi juga memeriksa sejumlah saksi, termasuk 13 anggota Polres Way Kanan yang terlibat dalam penggerebekan. Empat orang saksi memberikan keterangan bahwa mereka melihat oknum TNI menembak petugas polisi menggunakan senjata laras panjang. Seorang tersangka yang diamankan di lokasi, Zulkarnaen, juga mengaku melihat oknum tersebut membawa dua pucuk senjata api, satu diselipkan di pinggang dan satu lagi berjenis laras panjang yang tidak dikenali.

Proses Hukum dan Keterlibatan Oknum TNI

Dua oknum TNI, Kopka B dan Peltu L, telah ditahan di Detasemen Polisi Militer (Denpom) Lampung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Status keduanya saat ini masih sebagai saksi, sambil menunggu hasil investigasi yang lebih mendalam. Penyidik akan melakukan uji balistik terhadap proyektil yang ditemukan di tubuh korban dan selongsong peluru yang ditemukan di TKP. Sampel darah korban juga telah diambil untuk pemeriksaan laboratorium forensik.

Pernyataan Kapolda Lampung

Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini secara transparan dan profesional. Beliau menyatakan bahwa tidak ada toleransi terhadap tindakan kekerasan, apalagi yang menyebabkan hilangnya nyawa anggota kepolisian.

"Kami akan melakukan investigasi secara menyeluruh untuk mengungkap fakta yang sebenarnya. Siapapun yang terlibat dalam kasus ini, akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," tegas Irjen Pol Helmy Santika.

Kasus ini menjadi perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk pimpinan TNI dan Polri. Kedua institusi berkomitmen untuk bekerjasama dalam mengungkap kebenaran dan memastikan keadilan bagi para korban dan keluarga yang ditinggalkan. Proses hukum akan berjalan secara transparan dan akuntabel, sehingga tidak ada keraguan dari masyarakat terhadap penegakan hukum dalam kasus ini.

Insiden ini menjadi pukulan telak bagi citra aparat penegak hukum dan menggarisbawahi pentingnya koordinasi dan komunikasi yang efektif antara Polri dan TNI dalam menjalankan tugas-tugas keamanan dan ketertiban masyarakat. Diharapkan, kejadian ini menjadi pelajaran berharga untuk mencegah terulangnya peristiwa serupa di masa mendatang.