Antisipasi Mudik Lebaran 2025: Bus di Sukabumi Dilarang Gunakan Klakson Telolet Demi Keselamatan

Sukabumi Perketat Pengawasan Bus Jelang Mudik Lebaran: Klakson Telolet Dilarang Keras

Sukabumi, Jawa Barat - Menjelang lonjakan arus mudik Lebaran 2025, otoritas transportasi di Kota Sukabumi meningkatkan pengawasan terhadap bus-bus umum yang beroperasi. Fokus utama pengawasan ini adalah kelayakan kendaraan dan penertiban penggunaan klakson telolet yang dianggap membahayakan.

Kanit Ram Check Terminal Tipe A Kota Sukabumi, Sonny Zulkarnaen, menjelaskan bahwa pemeriksaan intensif dilakukan selama 24 jam setiap hari. Setiap bus yang akan digunakan untuk mengangkut penumpang mudik diperiksa secara menyeluruh untuk memastikan kondisinya memenuhi standar keselamatan.

"Setiap hari kami memeriksa sekitar 150 unit kendaraan. Pemeriksaan ini berlangsung 24 jam penuh, memastikan setiap bus yang beroperasi laik jalan," ujar Sonny.

Pemeriksaan meliputi berbagai aspek, termasuk:

  • Sistem pengereman
  • Kondisi ban
  • Sistem kemudi
  • Pencahayaan
  • Fasilitas keselamatan lainnya

Selain kelayakan teknis kendaraan, penertiban klakson telolet menjadi perhatian serius. Penggunaan klakson yang menghasilkan bunyi bising dan tidak standar ini dilarang keras karena berpotensi mengganggu konsentrasi pengemudi lain dan membahayakan keselamatan anak-anak.

"Klakson telolet tidak sesuai dengan standar kelayakan kendaraan. Bunyinya dapat mengganggu konsentrasi pengemudi lain, dan seringkali anak-anak mengejar bus yang menggunakan klakson ini, sehingga meningkatkan risiko kecelakaan," tegas Sonny.

Otoritas terkait telah mengambil tindakan tegas terhadap bus-bus yang kedapatan menggunakan klakson telolet. Kabel klakson diputus dan pemilik bus diimbau untuk melepaskan perangkat tersebut sepenuhnya.

"Kami telah menemukan beberapa bus yang menggunakan klakson telolet. Kabel-kabelnya sudah kami putus, dan kami sarankan untuk dilepas karena tidak diperbolehkan untuk angkutan umum," imbuh Sonny.

Langkah-langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya untuk memastikan perjalanan mudik Lebaran 2025 berjalan aman dan lancar. Otoritas Kota Sukabumi berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelanggaran yang dapat membahayakan keselamatan penumpang dan pengguna jalan lainnya.