Ribuan Aparat Keamanan Dikerahkan Kawal Aksi Penolakan RUU TNI di Gedung DPR, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan Senayan
Jakarta - Gelombang penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI terus bergulir. Hari ini, Kamis (20/03/2025), sejumlah elemen mahasiswa dan masyarakat sipil menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat.
Menyikapi potensi gangguan keamanan dan kelancaran lalu lintas akibat aksi demonstrasi ini, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengerahkan ribuan personel gabungan untuk melakukan pengamanan. Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro, Kapolres Metro Jakarta Pusat, menyatakan bahwa sebanyak 5.021 personel dari unsur Polri, TNI, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diterjunkan untuk mengamankan jalannya aksi.
"Kami telah menyiagakan 5.021 personel untuk pengamanan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI," ujar Kombes Pol. Susatyo dalam keterangan tertulisnya.
Lebih lanjut, Kombes Pol. Susatyo menjelaskan bahwa personel yang bertugas telah diinstruksikan untuk bertindak secara humanis dan tidak terpancing provokasi. Ia juga menegaskan bahwa tidak ada personel yang membawa senjata api dalam pengamanan aksi ini.
"Anggota yang terlibat pengamanan tidak dibekali senjata api. Kami mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif dalam mengawal aksi unjuk rasa ini," tegasnya.
Kombes Pol. Susatyo mengimbau kepada para peserta aksi untuk menyampaikan aspirasi secara tertib dan menghormati aturan hukum yang berlaku. Pihaknya juga akan melakukan rekayasa lalu lintas secara situasional untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan di sekitar Gedung DPR/MPR RI.
"Kami mengimbau kepada para pengunjuk rasa untuk menyampaikan aspirasi dengan tertib dan damai. Kami juga akan melakukan rekayasa lalu lintas jika diperlukan untuk mengurai kepadatan," jelasnya.
Sehubungan dengan potensi kepadatan lalu lintas di kawasan Senayan, Kombes Pol. Susatyo mengimbau kepada masyarakat untuk menghindari ruas jalan di sekitar Gedung DPR/MPR RI. Ia menyarankan agar masyarakat mencari jalur alternatif untuk menghindari kemacetan.
"Kami mengimbau kepada masyarakat yang tidak memiliki kepentingan mendesak di kawasan Senayan untuk menghindari ruas jalan di sekitar Gedung DPR/MPR RI. Hal ini untuk menghindari penumpukan kendaraan dan kemacetan," pungkasnya.
Aksi unjuk rasa ini merupakan bagian dari serangkaian aksi penolakan terhadap RUU TNI yang dinilai kontroversial. Beberapa poin dalam RUU TNI tersebut dikhawatirkan dapat mengembalikan peran TNI ke ranah sipil dan mengancam supremasi sipil.
Berikut adalah poin-poin krusial dalam pengamanan aksi demonstrasi:
- Jumlah Personel: 5.021 personel gabungan dari Polri, TNI, dan Pemprov DKI Jakarta.
- Pendekatan Pengamanan: Humanis, persuasif, tanpa senjata api.
- Imbauan Kepada Pengunjuk Rasa: Tertib, damai, menghormati aturan hukum.
- Rekayasa Lalu Lintas: Situasional, menyesuaikan kondisi di lapangan.
- Imbauan Kepada Masyarakat: Hindari kawasan Gedung DPR/MPR RI.
Masyarakat diimbau untuk memantau perkembangan situasi terkini dan mengikuti arahan dari petugas kepolisian di lapangan.