Polemik Pagar Laut Tangerang: Pencabutan Terhenti Saat Ramadan, DPR Desak KKP Bertindak

Polemik Pagar Laut Tangerang: Pencabutan Terhenti Saat Ramadan, DPR Desak KKP Bertindak

Kabupaten Tangerang kembali menjadi pusat perhatian terkait isu lingkungan pesisir. Temuan terbaru mengungkap bahwa pagar laut yang sebelumnya menjadi kontroversi, belum sepenuhnya dicabut. Warga Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, melaporkan adanya sisa-sisa pagar laut yang masih berdiri di perairan mereka.

Temuan ini memicu pertanyaan, mengingat sebelumnya pemerintah telah mengklaim melakukan pembongkaran pagar laut secara besar-besaran. Lokasi pagar laut yang belum dicabut ini berada dekat dengan area yang pernah ditinjau oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Nusron Wahid. Seorang warga Kohod, Aman Rizal, menegaskan bahwa pagar tersebut bukan merupakan instalasi baru, melainkan bagian dari pagar lama yang belum sepenuhnya dihilangkan.

Panjang Pagar Laut yang Tersisa dan Dampaknya

Menurut perkiraan nelayan setempat, panjang pagar laut yang masih tersisa mencapai sekitar 600 meter dengan tinggi antara 2 hingga 3 meter. Diduga kuat, pagar ini dipasang bersamaan dengan pagar laut lainnya pada tahun 2024 menggunakan alat berat ekskavator, sehingga tertancap dengan kuat di dasar laut. Keberadaan pagar laut ini berpotensi mengganggu aktivitas nelayan dan merusak ekosistem pesisir.

Penjelasan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)

Menanggapi temuan ini, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengakui bahwa masih terdapat sisa pagar laut sepanjang 600 meter di perairan Kabupaten Tangerang. Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan, Doni Ismanto Darwin, menjelaskan bahwa penghentian sementara pencabutan pagar laut disebabkan oleh masuknya bulan Ramadan. Menurutnya, proses pencabutan membutuhkan tenaga dan fisik yang cukup besar.

Doni menambahkan bahwa pembongkaran pagar laut dilakukan secara bertahap dan penyelesaiannya tergantung pada kondisi teknis di lapangan. KKP berjanji akan menyelesaikan pembongkaran setelah Ramadan usai.

  • Alasan Penundaan: Memasuki bulan Ramadhan, pekerjaan pencabutan pagar laut dihentikan sementara.
  • Target Penyelesaian: KKP berjanji menyelesaikan pembongkaran setelah Ramadhan.

Reaksi dari Komisi IV DPR RI

Komisi IV DPR RI berencana memanggil KKP untuk memberikan penjelasan terkait masalah ini. Anggota Komisi IV DPR, Daniel Johan, menegaskan bahwa DPR ingin memastikan masalah pagar laut benar-benar tuntas dan tidak menimbulkan pertanyaan di masyarakat. Ia menyesalkan pernyataan KKP dalam rapat sebelumnya yang mengklaim bahwa masalah pagar laut telah selesai, sementara laporan dari masyarakat menunjukkan hal yang sebaliknya.

Daniel juga menyinggung soal komitmen Kepala Desa Kohod, Arsin Bin Asip, yang sebelumnya menyatakan bertanggung jawab atas pemasangan pagar laut dan bersedia membayar denda sebesar Rp 48 miliar. Namun, informasi yang diterima DPR menyebutkan bahwa tanda tangan kesepakatan tersebut tidak terdata.

Fakta dan Data Pagar Laut Tangerang

  • Panjang Total Pagar Laut: 30,16 kilometer.
  • Waktu Pembongkaran Awal: 22 Januari 2025.
  • Target Waktu Pembongkaran: 10 hari (namun terealisasi 11 hari).
  • Tanggal Penyelesaian Tahap Awal: 13 Februari 2025.
  • Sisa Pagar Laut yang Belum Dicabut pada 13 Februari: 1 kilometer.

Sanksi dan Penanggung Jawab

Menteri Kelautan dan Perikanan (KP), Sakti Wahyu Trenggono, sebelumnya telah menjatuhkan sanksi denda sebesar Rp 48 miliar kepada dua orang penanggung jawab pagar laut Tangerang, yaitu A (Arsin bin Asip, Kepala Desa Kohod) dan T (perangkat desa Kohod). Trenggono menyatakan bahwa proses penetapan pelaku pemasangan pagar laut di Tangerang cukup panjang karena tidak diketahui secara pasti apakah ada perusahaan yang terlibat.

Kasus pagar laut di Tangerang ini menjadi sorotan karena pada awalnya tidak ada pihak yang mengakui kepemilikannya. Pemerintah melalui tim gabungan TNI, Polri, KKP, nelayan, dan masyarakat akhirnya melakukan pembongkaran pagar laut. Namun, dengan temuan terbaru ini, masalah pagar laut Tangerang masih belum sepenuhnya selesai dan membutuhkan tindakan tegas dari pemerintah untuk menuntaskannya.