DPR Sahkan Revisi UU TNI dalam Rapat Paripurna yang Dihadiri Mayoritas Anggota

DPR Sahkan Revisi UU TNI dalam Rapat Paripurna yang Dihadiri Mayoritas Anggota

DPR RI telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjadi undang-undang. Pengesahan ini dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta Pusat, pada hari Kamis, 20 Maret 2025.

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani, didampingi oleh para Wakil Ketua DPR RI, yaitu Saan Mustopa, Adies Kadir, dan Sufmi Dasco Ahmad. Kehadiran 293 anggota dewan dari total keseluruhan anggota DPR menunjukkan komitmen yang kuat dari para wakil rakyat untuk menyelesaikan pembahasan RUU ini.

"Menurut catatan dari Sekretariat Jenderal DPR RI, daftar hadir pada permulaan rapat paripurna DPR RI ini telah ditandatangani 293 orang, izin 12 orang sehingga sudah ada 304 orang anggota dihadiri oleh fraksi yang ada di DPR RI," ujar Puan Maharani saat membuka rapat. Dengan kuorum yang telah tercapai, Puan menyatakan rapat paripurna ke-15 masa persidangan II tahun sidang 2024-2025 dibuka dan terbuka untuk umum.

Agenda Rapat Paripurna

Selain pengesahan RUU TNI, rapat paripurna ini juga membahas beberapa agenda penting lainnya, yaitu:

  • Pengambilan Keputusan terhadap 10 RUU tentang Kabupaten/Kota Usul Inisiatif Komisi II DPR RI: RUU ini meliputi pembentukan atau perubahan status sejumlah kabupaten dan kota di berbagai provinsi, antara lain:

    • Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten Gorontalo Di Provinsi Gorontalo
    • Rancangan Undang-Undang tentang Kota Gorontalo Di Provinsi Gorontalo
    • Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten Buton Di Provinsi Sulawesi Tenggara
    • Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten Kolaka Di Provinsi Sulawesi Tenggara
    • Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten Konawe Di Provinsi Sulawesi Tenggara
    • Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten Muna Di Provinsi Sulawesi Tenggara
    • Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten Bolaang Mongondow Di Provinsi Sulawesi Utara
    • Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten Sangihe Di Provinsi Sulawesi Utara
    • Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten Minahasa Di Provinsi Sulawesi Utara
    • Rancangan Undang-Undang tentang Kota Manado Di Provinsi Sulawesi Utara
    • Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia: RUU ini merupakan usul inisiatif dari Badan Legislasi DPR RI dan bertujuan untuk meningkatkan perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia.
    • Laporan Badan Urusan Rumah Tangga DPR RI terhadap Pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) DPR RI Tahun 2026, dilanjutkan dengan pengambilan Keputusan.

Pengesahan RUU TNI ini menandai babak baru dalam reformasi sektor pertahanan Indonesia. Diharapkan, undang-undang yang baru ini dapat meningkatkan profesionalisme TNI, memperkuat kemampuan pertahanan negara, dan meningkatkan kesejahteraan prajurit. Agenda lainnya yang dibahas juga menunjukkan komitmen DPR dalam meningkatkan pelayanan publik dan perlindungan terhadap warga negara Indonesia.