Pengetatan Keamanan di Kompleks Parlemen Jelang Pengesahan RUU TNI
Kompleks Parlemen di Senayan, Jakarta Pusat, terpantau dalam kondisi siaga tinggi menjelang pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI). Peningkatan keamanan terlihat signifikan di sekitar Gerbang Pancasila, akses masuk di belakang Gedung DPR/MPR RI, pada Kamis (20/3/2025) pagi.
Pergerakan personel dan kendaraan taktis milik kepolisian mendominasi pemandangan di sekitar gerbang. Sejak pagi hari, sejumlah kendaraan operasional Brimob dan Korps Sabhara silih berganti memasuki area tersebut. Pada pukul 07.49 WIB, setidaknya tujuh kendaraan Brimob dan kepolisian terpantau masuk, disusul dengan tiga bus Korps Sabhara. Intensitas lalu lintas kendaraan taktis terus meningkat, dengan 10 mobil dan satu bus Brimob kembali memasuki gerbang pada pukul 08.35 WIB.
Penjagaan ketat juga diberlakukan bagi kendaraan sipil yang hendak memasuki kompleks parlemen. Petugas keamanan internal DPR RI (PAM DPR RI), yang mengenakan pakaian serba hitam lengkap dengan rompi anti peluru, terlihat memeriksa setiap kendaraan yang melintas. Selain PAM DPR berpakaian hitam, beberapa petugas berpakaian hijau juga turut berjaga.
Selain itu, sejumlah personel kepolisian berpakaian abu-abu juga ditempatkan di sekitar Gerbang Pancasila. Keberadaan mereka difokuskan untuk mengawasi massa aksi yang mendirikan tenda di depan gerbang belakang Gedung DPR RI. Belasan anggota Brimob juga melakukan patroli di sekitar kompleks parlemen dengan menggunakan sepeda motor, dilengkapi dengan senjata.
Peningkatan keamanan ini dilakukan seiring dengan rencana pengesahan RUU TNI dalam rapat paripurna DPR RI yang dijadwalkan pada hari ini. Komisi I DPR RI sebelumnya telah menyetujui RUU TNI untuk dibawa ke tahap selanjutnya, yaitu rapat paripurna. Keputusan ini diambil dalam rapat pleno antara Komisi I DPR RI dan pemerintah pada Selasa, 18 Maret 2025, di mana delapan fraksi di Komisi I DPR RI sepakat untuk melanjutkan pembahasan RUU TNI ke tingkat dua atau rapat paripurna.
RUU TNI ini merupakan revisi atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Materi revisi meliputi sejumlah isu penting terkait dengan tugas, fungsi, dan kewenangan TNI. Diharapkan, pengesahan RUU TNI ini dapat memperkuat peran TNI dalam menjaga kedaulatan negara dan keamanan nasional.
Berikut adalah poin penting terkait RUU TNI yang akan disahkan:
- Perluasan Kewenangan TNI: RUU ini memungkinkan TNI untuk lebih aktif dalam mengatasi berbagai ancaman, termasuk ancaman non-militer seperti terorisme dan bencana alam.
- Penataan Struktur Organisasi: RUU ini bertujuan untuk menyederhanakan dan mengefektifkan struktur organisasi TNI agar lebih responsif terhadap perkembangan zaman.
- Peningkatan Kesejahteraan Prajurit: RUU ini memberikan perhatian lebih terhadap kesejahteraan prajurit TNI, termasuk peningkatan tunjangan dan fasilitas perumahan.
Dengan pengesahan RUU TNI ini, diharapkan TNI dapat semakin profesional dan modern dalam menjalankan tugasnya sebagai garda terdepan penjaga kedaulatan negara.