KPK Kirim Pesan Tegas ke Kepala Daerah: Kasus OTT OKU Jadi Contoh Nyata
KPK Ingatkan Kepala Daerah: Jangan Main-Main dengan Korupsi
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, memberikan peringatan keras kepada seluruh kepala daerah di Indonesia. Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Kepala Daerah yang diselenggarakan di Jogja Expo Center (JEC), Bantul, Yogyakarta, Rabu (19/3/2025), Setyo menyinggung Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang baru-baru ini terjadi di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, sebagai contoh nyata bahwa KPK tidak akan tinggal diam.
"Kasus di OKU itu ibaratnya baru dibuka dari boksnya. Baru beberapa hari yang lalu," ujar Setyo, menekankan bahwa OTT tersebut masih sangat segar dalam ingatan. Ia menjelaskan bahwa OTT tersebut berkaitan dengan skandal "Pokok Pikiran" (Pokir) DPRD OKU yang merugikan keuangan negara. Setyo berharap kejadian serupa tidak terulang di daerah lain, khususnya di wilayah Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jawa Timur, dan Jawa Tengah. "Mudah-mudahan tidak ada," harapnya.
Pesan utama yang ingin disampaikan Setyo adalah bahwa jangkauan KPK tidak terbatas pada wilayah-wilayah tertentu saja. "Di mana pun tempatnya, di mana pun provinsinya, di mana pun kotanya, KPK bisa berada di situ," tegasnya. Meskipun sumber daya manusia KPK terbatas, lembaga anti-rasuah ini memiliki kemampuan untuk menempatkan petugas di berbagai lokasi strategis guna mengawasi potensi tindak pidana korupsi.
"Tinggal bagaimana prosesnya yang harus dilakukan oleh para eksekutif dan legislatif," imbuh Setyo, menyinggung pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mencegah korupsi.
Jawa Timur dan Yogyakarta Torehkan Prestasi dalam Pencegahan Korupsi
Di tengah peringatan keras tersebut, Rakor juga menjadi ajang untuk memberikan apresiasi kepada daerah-daerah yang menunjukkan komitmen tinggi dalam pencegahan korupsi. Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, melaporkan bahwa indeks Monitoring Center for Prevention (MCP) Jawa Timur tahun 2024 mencapai 94 persen, jauh di atas rata-rata nasional yang hanya 76 persen. Capaian ini menempatkan Jawa Timur di peringkat kedua Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) tahun 2024 untuk kategori pemerintah provinsi.
Lebih lanjut, Khofifah menyebutkan tiga kota di Jawa Timur yang meraih penghargaan MCP tertinggi:
- Kota Blitar
- Kota Mojokerto
- Kota Surabaya
Khofifah menekankan bahwa indeks MCP yang tinggi mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam mencegah korupsi. "Pencegahan korupsi sudah menjadi nafas yang tidak hanya dilakukan oleh Pemprov Jatim, tapi juga oleh pemda di Jatim," ujarnya.
Selain Jawa Timur, Kota Yogyakarta juga mendapatkan pengakuan atas upaya pencegahan korupsi. Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, menyatakan bahwa pemerintah kota berkomitmen untuk terus meningkatkan capaian indeks pencegahan korupsi dan melakukan evaluasi secara berkala.
"Alhamdulillah kita ranking tiga, artinya sudah masuk dalam kategori baik," kata Hasto, merujuk pada peringkat IPKD Kota Yogyakarta di DIY. Ia menambahkan bahwa peningkatan IPKD bertujuan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta. "Kami terus melakukan evaluasi untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas di Pemkot Yogyakarta," pungkasnya.
Rakor ini menjadi momentum penting untuk mengingatkan seluruh kepala daerah tentang bahaya korupsi dan pentingnya pencegahan. KPK hadir bukan untuk menakut-nakuti, tetapi untuk memastikan bahwa anggaran negara digunakan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan rakyat.