RUU TNI Dikecam: Gelombang Penolakan Membesar di Dunia Maya dan Aksi Demonstrasi Menjelang Paripurna
Gelombang Penolakan RUU TNI Meningkat Jelang Paripurna
Menjelang digelarnya rapat paripurna DPR RI yang akan membahas dan mengesahkan Revisi Undang-Undang (RUU) TNI, gelombang penolakan semakin membesar, baik di dunia maya maupun melalui rencana aksi demonstrasi. Tagar #TolakRUUTNI kembali menjadi trending topic di berbagai platform media sosial, menunjukkan kekhawatiran publik terhadap potensi kembalinya dwifungsi militer dan ancaman terhadap supremasi sipil.
Aksi Demonstrasi dan Petisi Online
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), bersama dengan gerakan Barengwarga, menjadi motor penggerak aksi penolakan ini. Mereka menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk bergabung dalam aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI pada Kamis, 20 Maret 2025. Aksi ini bertujuan untuk menekan para anggota dewan agar membatalkan pengesahan RUU TNI yang dianggap bermasalah.
Selain aksi demonstrasi, petisi online yang digagas oleh KontraS juga mendapatkan dukungan luas dari masyarakat. Petisi tersebut menjadi wadah bagi warga negara untuk menyuarakan penolakan terhadap RUU TNI secara digital. KontraS menekankan bahwa penolakan ini adalah demi keselamatan bangsa, kedaulatan rakyat, dan supremasi sipil.
Respon Netizen di Media Sosial
Dunia maya menjadi arena pertempuran opini yang sengit. Netizen secara masif menggunakan tagar #TolakRUUTNI untuk menyampaikan aspirasi mereka. Berbagai bentuk dukungan bermunculan, mulai dari cuitan bernada kritik, meme satire, hingga ajakan untuk membanjiri akun media sosial DPR dan para pejabat terkait.
Akun @barengwarga bahkan mengajak warga sipil dari berbagai kalangan, termasuk mahasiswa, buruh, pelajar, dan pekerja, untuk bersama-sama "menyegel" Gedung DPR. Seruan ini mendapat respon positif dan menjadi viral, menunjukkan tingkat kepedulian masyarakat terhadap isu ini.
Beberapa netizen juga menyampaikan doa dan harapan agar para aktivis dan pejuang demokrasi dilindungi dalam perjuangan mereka. Mereka juga berharap agar Indonesia dijauhkan dari pemimpin yang dzalim.
Sikap DPR dan Pemerintah
Kendati mendapat penolakan keras dari masyarakat sipil, Komisi I DPR RI dan pemerintah tetap sepakat untuk membawa RUU TNI ke tingkat paripurna. Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, mengkonfirmasi bahwa rapat pengesahan RUU TNI akan diselenggarakan di Gedung Nusantara II pada pukul 09.30 WIB.
Kesepakatan ini diambil dalam rapat kerja antara Komisi I DPR RI dan pemerintah pada Selasa, 18 Maret 2025. Rapat tersebut dihadiri oleh Menteri Hukum dan HAM, Wakil Menteri Pertahanan, serta perwakilan dari berbagai kementerian terkait.
Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengundang seluruh stakeholder dan menyelesaikan pembahasan RUU TNI secara mendalam. Ia juga menyebutkan bahwa seluruh fraksi di Komisi I DPR RI, yang terdiri dari 8 partai politik, telah menyatakan persetujuannya untuk membawa RUU TNI ke tingkat paripurna.
Agenda Paripurna Lainnya
Selain pengesahan RUU TNI, rapat paripurna DPR RI juga akan membahas beberapa agenda lainnya, antara lain:
- Mendengarkan pendapat fraksi-fraksi terhadap 10 RUU tentang Kabupaten/Kota usul inisiatif Komisi II DPR RI.
- Pengambilan keputusan terkait RUU tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI).
Daftar Fraksi yang Menyetujui RUU TNI Dibawa ke Paripurna
Berikut adalah daftar fraksi di Komisi I DPR RI yang menyetujui RUU TNI dibawa ke tingkat II untuk pengesahan:
- PDIP
- Golkar
- Gerindra
- NasDem
- PKB
- PKS
- PAN
- Partai Demokrat
Dengan demikian, pengesahan RUU TNI di tingkat paripurna semakin dekat. Namun, penolakan dari masyarakat sipil yang semakin menguat menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah dan DPR RI. Akankah suara publik didengar, atau RUU TNI tetap akan disahkan menjadi undang-undang?