Antisipasi Kendala Identifikasi Pemilih, KPU Magetan Himbau Penggantian KTP Jelang PSU

Menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Magetan yang akan digelar pada Sabtu, 22 Maret 2025, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magetan mengambil langkah proaktif untuk memastikan kelancaran proses identifikasi pemilih. KPU mengimbau warga yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan kondisi tidak ideal, seperti hilang, rusak, atau foto yang buram, untuk segera melakukan penggantian di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Magetan.

Ketua KPU Kabupaten Magetan, Noviano Suyide, menekankan pentingnya KTP yang jelas dan valid dalam proses pencocokan data pemilih dengan surat C pemberitahuan. Hal ini bertujuan untuk meminimalisir potensi kendala dan memastikan setiap warga yang berhak dapat menggunakan hak pilihnya dengan lancar. "Kita mengimbau kepada masyarakat untuk datang ke Kantor Kependudukan untuk mengganti KTP agar nanti petugas mudah mencocokkan KTP dengan surat C pemberitahuan untuk mencoblos," ujar Noviano saat ditemui di kantor KPU Magetan, Rabu malam (19/3/2025).

KPU Kabupaten Magetan telah berkoordinasi dengan Penjabat (Pj) Bupati Magetan dan Kepala Disdukcapil Kabupaten Magetan untuk memfasilitasi proses penggantian KTP bagi warga yang berada di wilayah 4 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang akan melaksanakan PSU. Koordinasi ini diharapkan dapat mempercepat dan mempermudah akses masyarakat terhadap layanan penggantian KTP.

"Kita sudah koordinasi dengan Pj Bupati dan dengan Kepala Dinas Kependudukan untuk difasilitasi penggantian KTP tersebut," imbuhnya.

Selain memastikan validitas identitas pemilih, KPU Kabupaten Magetan juga telah menyatakan kesiapan penuh untuk menggelar PSU di 4 TPS, sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan adanya pelanggaran dalam pelaksanaan Pilkada 2024 sebelumnya. Untuk menjaga transparansi dan mengantisipasi potensi pelanggaran, proses PSU di 4 TPS tersebut akan disiarkan secara langsung (live streaming) melalui kanal YouTube resmi KPU Magetan.

"Saat hari H, kita lakukan live streaming, utamanya KPPS 4 dan 5, jadi pemilih yang datang terlihat semua," ucapnya.

Noviano Suyide memastikan bahwa seluruh persiapan pelaksanaan PSU telah mencapai 100 persen, mencakup aspek logistik, penugasan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), dan sosialisasi kepada masyarakat di 4 TPS yang terlibat. KPU Magetan mengimbau kepada seluruh warga yang memiliki hak pilih untuk membawa surat undangan mencoblos (form C pemberitahuan) dan KTP saat datang ke TPS.

"Kami mengimbau untuk datang ke TPS membawa form C pemberitahuan dan juga menunjukkan identitas kependudukan," pungkasnya. Dengan persiapan yang matang dan koordinasi yang baik dengan berbagai pihak, KPU Kabupaten Magetan berkomitmen untuk menyelenggarakan PSU yang jujur, adil, dan transparan, serta memastikan setiap warga dapat menggunakan hak pilihnya dengan optimal.

Rangkuman Persiapan PSU Magetan:

  • Imbauan Penggantian KTP: Warga dengan KTP rusak/buram diimbau segera mengganti.
  • Koordinasi dengan Pemda: KPU telah berkoordinasi dengan Pj Bupati dan Disdukcapil.
  • Siaran Langsung PSU: Proses PSU di 4 TPS akan disiarkan langsung di YouTube KPU.
  • Persiapan 100%: Logistik, petugas KPPS, dan sosialisasi telah siap.
  • Dokumen yang Dibawa: Pemilih wajib membawa surat undangan (form C) dan KTP.

Dengan langkah-langkah antisipatif dan persiapan yang komprehensif, KPU Kabupaten Magetan berupaya menyelenggarakan PSU yang lancar, transparan, dan akuntabel, serta menjamin hak pilih setiap warga negara terpenuhi.