Mahasiswa Palangka Raya Geruduk Senayan: Tolak RUU TNI, Khawatirkan Kembalinya Dwifungsi ABRI!

Gelombang Penolakan RUU TNI Menguat, Mahasiswa UPR Bersuara Keras

Palangka Raya - Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) terus menuai kontroversi. Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Palangka Raya (UPR) menjadi salah satu garda terdepan yang menyuarakan penolakan terhadap RUU yang dijadwalkan akan disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Aksi penolakan ini menambah daftar panjang kelompok masyarakat sipil, akademisi, dan aktivis yang mengkhawatirkan implikasi dari RUU tersebut terhadap kehidupan demokrasi di Indonesia.

Presiden Mahasiswa BEM UPR, David Benedictus Situmorang, dengan tegas menyatakan bahwa RUU TNI berpotensi mengembalikan praktik-praktik yang mengingatkan pada era Orde Baru. Ia menyoroti potensi keterlibatan militer dalam ranah sipil yang dianggap akan mengganggu keseimbangan antara kekuatan pertahanan negara dan supremasi sipil.

"Kami sangat kecewa dengan proses pembahasan RUU TNI yang terkesan tertutup dan tidak melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat sipil. Ini bukan cerminan dari democratic law making," ujar David melalui pesan singkat, Rabu (19/3/2025).

Kekhawatiran akan Politisasi dan Kembalinya Dwifungsi ABRI

Lebih lanjut, David menjelaskan kekhawatirannya bahwa RUU TNI dapat membuka peluang bagi politisasi militer. Penempatan personel militer di berbagai sektor pemerintahan strategis, menurutnya, dapat mengganggu independensi birokrasi dan rentan disalahgunakan untuk kepentingan politik tertentu. Kekhawatiran ini mencerminkan trauma sejarah bangsa Indonesia terhadap dwifungsi ABRI di masa lalu, di mana militer memiliki peran ganda dalam pertahanan dan pemerintahan.

"Jika RUU TNI disahkan, kita khawatir akan terjadi kemunduran demokrasi. Sektor sipil akan mudah dipolitisasi oleh presiden dengan menempatkan TNI ke sektor tersebut," tegasnya.

BEM UPR menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersatu menolak pengesahan RUU TNI. Mereka mengajak masyarakat untuk mengawal proses legislasi dan memastikan bahwa setiap undang-undang yang dihasilkan benar-benar berpihak kepada kepentingan rakyat.

PKS Optimis RUU TNI Disahkan, Kontroversi Berlanjut

Di sisi lain, Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPR RI, Jazuli Juwaini, menyatakan keyakinannya bahwa RUU TNI akan disahkan dalam rapat paripurna. Ia menjelaskan bahwa pembahasan RUU TNI telah mencapai tahap akhir dan siap untuk disahkan. Pernyataan ini semakin memanaskan tensi politik dan memicu gelombang protes dari berbagai kalangan.

Perdebatan mengenai RUU TNI terus berlanjut. Pihak yang mendukung berargumen bahwa RUU ini diperlukan untuk memperkuat pertahanan negara dan meningkatkan profesionalisme TNI. Sementara itu, pihak yang menolak khawatir akan terjadinya penyimpangan kekuasaan dan kemunduran demokrasi.

Hanya waktu yang akan menjawab bagaimana RUU TNI ini akan berdampak pada masa depan Indonesia.