SPBU Sentul Terbukti Curang, Pertamina Ambil Alih Pengelolaan dan Tingkatkan Pengawasan
Pertamina Tindak Tegas SPBU Curang di Sentul, Pengelolaan Dialihkan ke Pertamina Retail
Bogor, Jawa Barat – PT Pertamina Patra Niaga merespons cepat temuan kecurangan takaran bahan bakar minyak (BBM) di sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan Alternatif Sentul, Kabupaten Bogor. SPBU dengan nomor 34-167-12 tersebut terbukti melakukan manipulasi takaran pada produk Pertalite dan Pertamax, yang berujung pada penyegelan oleh pihak berwajib pada Rabu, 19 Maret 2025.
Menyikapi kejadian ini, Pertamina Patra Niaga menunjukkan komitmennya untuk memberantas praktik kecurangan dan memberikan pelayanan terbaik kepada konsumen. Sebagai langkah tegas, perusahaan memutuskan untuk mengalihkan pengelolaan SPBU tersebut kepada anak usahanya, Pertamina Retail. Langkah ini diambil untuk memastikan standar operasional (SOP) dijalankan dengan ketat dan konsumen mendapatkan haknya secara penuh.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, dalam keterangan resminya menyampaikan bahwa perusahaan tidak akan mentolerir segala bentuk kecurangan yang merugikan konsumen. Ia juga mengapresiasi kerja sama yang baik antara kepolisian dan Kementerian Perdagangan dalam mengungkap kasus ini. Pertamina juga secara aktif mendukung langkah-langkah penegakan hukum terhadap SPBU yang terbukti melanggar ketentuan.
"Kami sangat serius dalam menjaga kualitas pelayanan dan kuantitas BBM yang dijual di SPBU. Pengalihan pengelolaan ini adalah bukti komitmen kami untuk memberikan layanan prima kepada konsumen," tegas Heppy.
VP Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, menambahkan bahwa Pertamina secara berkelanjutan melakukan pengecekan kualitas produk dan pembenahan layanan di seluruh jaringan SPBU. Fokus utama saat ini adalah memberikan jaminan pasokan energi dan layanan terbaik kepada masyarakat, terutama menjelang periode krusial seperti bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri.
Peningkatan Pengawasan dan Pelaporan
Untuk mencegah terulangnya kejadian serupa, Pertamina Patra Niaga meningkatkan pengawasan dan bekerja sama dengan Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan untuk memastikan akurasi takaran BBM di seluruh SPBU. Tim di lapangan juga dibekali dengan pengetahuan dan keterampilan untuk melakukan pengecekan secara berkala dan mendeteksi potensi manipulasi.
Selain itu, Pertamina mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan indikasi praktik pelayanan yang tidak sesuai di SPBU. Laporan dapat disampaikan langsung kepada aparat penegak hukum atau melalui Pertamina Call Center 135. Partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga integritas dan kualitas layanan di seluruh jaringan SPBU Pertamina.
Langkah-langkah Pertamina dalam Menindak SPBU Curang:
- Penyegelan SPBU yang terbukti melakukan kecurangan.
- Pengalihan pengelolaan SPBU ke Pertamina Retail.
- Peningkatan pengawasan dan kerja sama dengan Direktorat Metrologi.
- Imbauan kepada masyarakat untuk melaporkan indikasi kecurangan.
Dengan langkah-langkah ini, Pertamina berharap dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan SPBU dan memastikan konsumen mendapatkan BBM dengan kualitas dan kuantitas yang sesuai.