Pencarian Intensif Enam Narapidana Buron dari Lapas Kutacane Terus Dilakukan
Enam Napi Lapas Kutacane Belum Tertangkap, Tim Gabungan Intensifkan Pencarian
Pencarian intensif terhadap enam narapidana yang melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kutacane, Aceh Tenggara, terus dilakukan oleh tim gabungan. Insiden yang terjadi pada Senin, 10 Maret 2025, menjelang waktu berbuka puasa ini, sempat membuat geger. Dari total 52 narapidana yang kabur, petugas berhasil mengamankan kembali 46 orang, namun enam di antaranya masih berstatus buron.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Aceh, Yan Rusmanto, mengonfirmasi bahwa tim gabungan yang terdiri dari petugas Lapas dan Polres Aceh Tenggara terus berupaya menangkap para narapidana yang masih buron. "Kami terus berupaya semaksimal mungkin untuk menangkap kembali enam narapidana yang masih melarikan diri," ujar Yan Rusmanto, Rabu (19/03/2025).
Identitas Narapidana Buron
Berdasarkan informasi yang dihimpun, enam narapidana yang masih buron terlibat dalam berbagai kasus kriminal, antara lain:
- Empat narapidana terjerat kasus narkoba.
- Satu narapidana terlibat kasus pelanggaran qanun (peraturan daerah berbasis syariat Islam).
- Satu narapidana terlibat kasus pembunuhan.
Upaya Koordinasi dan Imbauan Kepada Masyarakat
Yan Rusmanto menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk membentuk tim gabungan yang melibatkan Direktorat Pengamanan dan Intelijen (Pamintel). Selain itu, imbauan kepada masyarakat terus disebarluaskan melalui berbagai saluran komunikasi, termasuk media sosial dan pesan berantai.
"Kami mengimbau kepada masyarakat yang memiliki informasi mengenai keberadaan para narapidana buron untuk segera melaporkannya kepada aparat kepolisian terdekat. Kerjasama dari masyarakat sangat kami harapkan untuk mempercepat proses penangkapan," tegas Yan.
Kasus kaburnya narapidana ini menjadi perhatian serius bagi Ditjenpas Aceh. Evaluasi terhadap sistem keamanan dan pengawasan di Lapas Kutacane akan segera dilakukan untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Pihak Lapas juga meningkatkan koordinasi dengan aparat kepolisian dan instansi terkait untuk memperketat pengamanan dan pengawasan di dalam dan di luar Lapas.