Maraknya Pungutan Liar Berkedok THR Resahkan Pengusaha Lebak, Hambat Investasi

Maraknya Pungutan Liar Berkedok THR Resahkan Pengusaha Lebak, Hambat Investasi

Kabupaten Lebak, Banten, tengah menghadapi permasalahan yang menghambat iklim investasi di daerah tersebut. Keluhan tersebut datang dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Lebak, yang melaporkan maraknya permintaan tunjangan hari raya (THR) dari berbagai organisasi masyarakat (ormas) menjelang Hari Raya Idul Fitri. Praktik ini dinilai sebagai pungutan liar (pungli) yang meresahkan dan menimbulkan ketidaknyamanan bagi para pelaku usaha.

Ketua Apindo Lebak, Pepep Paisaludin, mengungkapkan bahwa permintaan THR dari ormas ini telah menjadi budaya tahunan yang memberatkan pengusaha. Bukan hanya menjelang lebaran, namun praktik ini berlangsung hampir sepanjang tahun, menambah beban operasional perusahaan. "Permintaan THR dari ormas ini bukan sekadar masalah menjelang lebaran, melainkan praktik rutin yang telah menjadi budaya dan sangat meresahkan," ujar Pepep dalam wawancara telepon pada Rabu (19/3/2025). Beban tersebut semakin terasa berat karena perusahaan juga dihadapkan pada kewajiban memberikan THR kepada karyawan sesuai peraturan yang berlaku. Hal ini memaksa pengusaha mengalokasikan dana tambahan diluar anggaran yang telah disiapkan, untuk memenuhi tuntutan ormas yang jumlahnya cukup signifikan. "Kami harus pintar-pintar mengatur keuangan perusahaan agar mampu memenuhi kewajiban kepada karyawan dan menghadapi tuntutan ilegal ini," tambahnya.

Lebih lanjut, Pepep menjelaskan bahwa dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang seharusnya digunakan untuk mendukung program pembangunan pemerintah yang belum tercover APBD, justru tersedot untuk memenuhi permintaan ormas. "Dana CSR yang semestinya untuk membantu program pemerintah yang belum terbiayai, akhirnya teralihkan untuk hal-hal yang tidak sesuai peruntukannya," jelasnya. Kondisi ini jelas menghambat pencapaian target CSR perusahaan dalam mendukung pembangunan daerah.

Apindo Lebak telah berulang kali menyampaikan keluhan ini kepada pemerintah daerah. Harapannya, pemerintah dapat mengambil langkah tegas untuk menertibkan aktivitas ormas yang melakukan pungli berkedok THR ini. Lingkungan usaha yang kondusif dan terbebas dari praktik pungli menjadi kunci utama untuk menarik investasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi di Lebak. "Kami sudah berulang kali menyampaikan permasalahan ini kepada pemerintah, termasuk permasalahan lingkungan investasi lainnya. Kami berharap ada solusi nyata agar iklim investasi di Lebak menjadi lebih baik," pungkas Pepep. Keberadaan ormas yang melakukan pungli ini tidak hanya merugikan pengusaha, namun juga menghambat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Lebak secara keseluruhan.

Permasalahan ini membutuhkan penanganan serius dari pemerintah daerah. Langkah-langkah konkrit untuk menertibkan ormas dan melindungi pengusaha dari praktik pungli sangat diperlukan untuk menciptakan iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan di Kabupaten Lebak. Hal ini akan berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. Selain itu, perlu adanya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat dan ormas tentang pentingnya kepatuhan hukum dan etika dalam berbisnis. Dengan demikian, dapat tercipta hubungan yang harmonis dan saling menguntungkan antara pengusaha dan masyarakat.