Kemenag Bidik Pengumpulan Zakat Nasional Rp 50 Triliun di 2025: Strategi Optimalisasi Potensi Zakat Nasional
Kemenag Bidik Pengumpulan Zakat Nasional Rp 50 Triliun di 2025: Strategi Optimalisasi Potensi Zakat Nasional
Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia menetapkan target ambisius untuk pengumpulan zakat nasional pada tahun 2025 mendatang. Sasarannya adalah mencapai minimal Rp 50 triliun, sebuah peningkatan signifikan dari capaian tahun 2024 yang hanya mencapai angka Rp 41 triliun. Hal ini diungkapkan oleh Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad, dalam keterangan persnya di Jakarta, Rabu (19/3/2025). Kenaikan sebesar 10 persen ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam mengoptimalkan potensi zakat sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi umat dan pengentasan kemiskinan.
Abu Rokhmad menekankan besarnya potensi zakat yang belum tergali secara optimal. Menurutnya, potensi zakat nasional diperkirakan mencapai lebih dari Rp 300 triliun. Selisih yang sangat signifikan antara potensi dan realisasi pengumpulan zakat ini menjadi fokus utama Kemenag dalam mencapai target Rp 50 triliun di tahun 2025. Untuk itu, kolaborasi dan sinergi antar lembaga menjadi kunci keberhasilan. "Kami berharap seluruh lembaga amil zakat (LAZ), termasuk Badan Zakat Nasional (Baznas), di seluruh Indonesia, dari tingkat pusat hingga kabupaten/kota, dapat bekerja sama secara intensif," tegas Abu Rokhmad.
Strategi peningkatan pengumpulan zakat yang akan dijalankan Kemenag melibatkan beberapa aspek. Kemenag akan mendorong LAZ untuk meningkatkan kapasitas dan jangkauan penghimpunan zakat. Selain itu, peningkatan literasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya berzakat dan tata cara berzakat yang benar juga akan menjadi fokus utama. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan zakat juga akan diperketat untuk membangun kepercayaan publik dan menarik minat masyarakat untuk menyalurkan zakatnya melalui jalur resmi.
Target pengumpulan zakat yang signifikan ini bukan hanya sekedar angka, melainkan juga merupakan upaya nyata dalam mendukung program pemerintah untuk mengurangi angka kemiskinan di Indonesia. Abu Rokhmad berharap penyaluran zakat dapat tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat kurang mampu. "Zakat yang terkumpul diharapkan dapat digunakan untuk membantu mengentaskan kemiskinan, agar mereka dapat hidup layak dan sejahtera," ujarnya. Kemenag saat ini tengah menunggu arahan dan pedoman teknis dari pemerintah (disebut DTSEN dalam berita asli, namun perlu konfirmasi arti singkatan ini) untuk memastikan penyaluran zakat sesuai dengan program pemerintah dan terarah.
Langkah-langkah strategis yang akan diambil Kemenag ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kesadaran masyarakat untuk berzakat dan sekaligus meningkatkan efisiensi serta efektivitas dalam pengelolaan dan penyaluran zakat. Suksesnya program ini akan berdampak besar terhadap kesejahteraan masyarakat dan perekonomian nasional.
Langkah-langkah strategis Kemenag untuk mencapai target Rp 50 triliun:
- Peningkatan kapasitas dan jangkauan LAZ.
- Peningkatan literasi dan edukasi masyarakat tentang zakat.
- Peningkatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan zakat.
- Kerjasama yang intensif antar LAZ dan Baznas di seluruh Indonesia.
- Penyaluran zakat yang tepat sasaran dan sesuai dengan program pemerintah.