Penembakan Maut Way Kanan: Satu Sipil Ditetapkan Tersangka, Dua Oknum TNI Masih Diperiksa

Penembakan Maut Way Kanan: Satu Sipil Ditetapkan Tersangka, Dua Oknum TNI Masih Diperiksa

Tragedi penembakan yang menewaskan tiga anggota Kepolisian di Kabupaten Way Kanan, Lampung, pada Senin (19/3/2025), memasuki babak baru. Polda Lampung, dalam konferensi pers bersama Kodam II Sriwijaya pada Rabu (19/3/2025), mengumumkan penetapan satu tersangka sipil, berinisial Z, terkait kasus perjudian sabung ayam yang menjadi latar belakang peristiwa berdarah tersebut. Kapolda Lampung, Irjen Pol. Helmy Santika, menjelaskan bahwa tersangka Z hadir di lokasi sebagai peserta judi. Pengungkapan ini menjadi titik terang di tengah penyelidikan yang melibatkan berbagai pihak dan lembaga penegak hukum.

Sementara itu, investigasi terhadap peristiwa penembakan itu sendiri masih berlanjut. Tiga anggota kepolisian gugur dalam peristiwa tersebut, menandakan betapa seriusnya kasus ini. Polda Lampung tengah fokus pada pengumpulan dan analisis bukti-bukti forensik, termasuk hasil uji laboratorium dan uji balistik dari selongsong dan proyektil yang ditemukan di lokasi kejadian. Kerja sama yang intensif antara Polda Lampung dan Kodam II Sriwijaya menjadi kunci dalam mengungkap seluruh rangkaian peristiwa.

Pangdam II Sriwijaya, Mayjen TNI Ujang Darwis, memberikan keterangan resmi terkait keterlibatan dua oknum TNI, Kopka B dan Peltu L, yang saat ini masih berstatus saksi. Keduanya masih dalam pemeriksaan intensif di Denpom Lampung. Mayjen Ujang menegaskan bahwa penetapan status tersangka memerlukan bukti-bukti yang kuat dan proses hukum yang sesuai prosedur. “Status mereka masih saksi. Untuk menjadi tersangka dibutuhkan barang bukti yang cukup dan proses hukum yang benar,” tegas Mayjen Ujang. Pihak Kodam II Sriwijaya berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh terhadap proses hukum yang sedang berjalan dan akan mengambil tindakan tegas jika nantinya terbukti adanya keterlibatan kedua oknum tersebut dalam peristiwa penembakan.

Barang bukti yang telah diamankan Polda Lampung terkait kasus perjudian sabung ayam cukup signifikan. Polisi menyita uang tunai senilai Rp 21 juta, beberapa kendaraan bermotor (mobil dan sepeda motor), dan sejumlah ayam yang diduga digunakan dalam arena judi. Besarnya jumlah barang bukti tersebut menggambarkan skala perjudian yang cukup besar dan terorganisir.

Kasus ini dibagi menjadi dua klaster penyelidikan, yaitu klaster perjudian sabung ayam dan klaster penembakan. Kedua klaster ini akan diselidiki secara tuntas dan menyeluruh untuk memastikan keadilan bagi para korban dan terungkapnya seluruh fakta di balik peristiwa tragis ini. Proses investigasi yang transparan dan kolaboratif antara Polda Lampung dan Kodam II Sriwijaya diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat.

Berikut poin penting dari kasus ini:

  • Satu tersangka sipil (Z) telah ditetapkan terkait perjudian sabung ayam.
  • Dua oknum TNI (Kopka B dan Peltu L) masih berstatus saksi dan dalam pemeriksaan intensif.
  • Polda Lampung menyita barang bukti perjudian senilai jutaan rupiah.
  • Investigasi penembakan masih berlangsung, menunggu hasil uji forensik dan balistik.
  • Kerja sama Polda Lampung dan Kodam II Sriwijaya untuk mengungkap kasus secara tuntas.