Repatriasi 564 Pekerja Migran Indonesia dari Myanmar: Sumut Dominasi, Babel di Posisi Ketiga

Repatriasi 564 Pekerja Migran Indonesia dari Myanmar: Sumut Dominasi, Babel di Posisi Ketiga

Sebanyak 564 pekerja migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban perdagangan orang (TPPO) telah berhasil dipulangkan dari Myanmar pada Selasa, 18 Maret 2025. Kedatangan mereka menandai keberhasilan operasi repatriasi besar-besaran yang melibatkan koordinasi lintas kementerian dan pemerintah daerah. Para PMI tersebut, yang sebelumnya bekerja secara non-prosedural di perbatasan Myanmar dan Thailand, kini telah kembali ke Tanah Air setelah menghadapi kondisi kerja yang berisiko, terutama di tengah konflik bersenjata yang melanda beberapa wilayah Myanmar.

Provinsi Sumatera Utara (Sumut) tercatat sebagai penyumbang PMI terbanyak dalam gelombang repatriasi ini, dengan jumlah mencapai 133 orang. Jawa Barat menyusul di posisi kedua dengan 75 PMI, sementara Bangka Belitung (Babel) berada di posisi ketiga dengan 68 PMI yang berhasil dipulangkan. Ke-68 PMI asal Babel tiba di Jakarta dan langsung menjalani karantina selama tiga hari di Asrama Haji Pondok Gede. Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, yang turut menyambut kedatangan mereka di Jakarta, menjelaskan proses pemulangan tersebut melibatkan kerja sama yang intensif dengan berbagai pihak.

Proses pemulangan PMI dari Myanmar ini menyorot sejumlah isu penting. Pertama, tingginya angka PMI asal Sumut, Jabar, dan Babel yang menjadi korban TPPO menunjukkan adanya celah dalam sistem pengawasan dan perlindungan pekerja migran. Kedua, kondisi kerja yang berisiko di perbatasan Myanmar-Thailand dan konflik bersenjata di wilayah tersebut menjadi faktor utama yang mengancam keselamatan PMI. Ketiga, keberhasilan repatriasi ini menjadi bukti nyata pentingnya kerja sama lintas instansi pemerintah untuk menangani permasalahan TPPO dan melindungi hak-hak PMI.

Pemerintah Daerah Babel menanggung seluruh biaya pemulangan ke-68 PMI nya melalui maskapai penerbangan Sriwijaya Air. Kepala Dinas Tenaga Kerja Babel, Elius Gani, menekankan pentingnya koordinasi antar kementerian dalam operasi ini. Ke depan, perlu adanya peningkatan pengawasan untuk mencegah terjadinya TPPO dan perlindungan yang lebih maksimal bagi para pekerja migran Indonesia yang bekerja di luar negeri. Pemerintah juga perlu meningkatkan upaya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai risiko bekerja secara non-prosedural di luar negeri.

Berikut rincian jumlah PMI yang dipulangkan berdasarkan asal provinsi:

  • Sumatera Utara: 133 orang
  • Jawa Barat: 75 orang
  • Bangka Belitung: 68 orang
  • Provinsi lainnya: 288 orang

Langkah-langkah preventif dan peningkatan kerja sama internasional juga diperlukan untuk mengatasi akar permasalahan TPPO dan menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman dan terlindungi bagi PMI di luar negeri. Keberhasilan pemulangan ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk meningkatkan perlindungan bagi pekerja migran Indonesia dan mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang.