Penindakan Travel Ilegal di Pandeglang Jelang Mudik Lebaran: Dishub dan Kepolisian Siap Berkolaborasi
Penindakan Travel Ilegal di Pandeglang Jelang Mudik Lebaran: Dishub dan Kepolisian Siap Berkolaborasi
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pandeglang tengah bersiap menghadapi potensi maraknya travel ilegal selama periode arus mudik Lebaran. Keluhan dari masyarakat dan para pengemudi angkutan umum resmi terkait keberadaan operator travel gelap telah mendorong langkah tegas dari pemerintah daerah bekerja sama dengan aparat kepolisian. Kepala Dishub Pandeglang, Rudiyanto, menyatakan bahwa tindakan penegakan hukum akan segera dilakukan dalam waktu dekat. "Insya Allah, dalam satu atau dua hari ke depan, kami akan melakukan tindakan bersama kepolisian," tegas Rudiyanto dalam keterangannya kepada awak media pada Rabu, 19 Maret 2025.
Salah satu tantangan utama dalam memberantas praktik travel ilegal ini adalah sulitnya identifikasi kendaraan yang digunakan. Banyak dari operator travel bodong ini menggunakan kendaraan pribadi dengan pelat nomor hitam, sehingga menyulitkan pengawasan dan penindakan. "Kami akan fokus pada kendaraan yang tidak sesuai dengan ketentuan dan menggunakan pelat nomor hitam," jelas Rudiyanto, menekankan perlunya ketelitian dalam mengidentifikasi kendaraan yang mencurigakan.
Untuk memperkuat upaya penindakan, Dishub Pandeglang telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Provinsi Banten dan Polda Banten. Kerjasama antar instansi ini dinilai krusial untuk memastikan pengawasan yang efektif dan menyeluruh di seluruh jalur mudik yang melewati wilayah Pandeglang. Pihak Provinsi Banten dan Polda Banten pun telah menyatakan kesiapannya untuk mengerahkan personel guna mengawasi dan menertibkan operasional travel ilegal selama periode mudik Lebaran. "Kami telah menyampaikan kondisi ini dan meminta dukungan penuh dari Dinas Perhubungan Provinsi Banten dan Polda Banten," ungkap Rudiyanto.
Dampak negatif dari keberadaan travel ilegal turut dirasakan oleh para pengemudi angkutan umum resmi. Salah satu sopir angkutan umum, yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan kekhawatirannya atas penurunan jumlah penumpang akibat persaingan tidak sehat dengan travel-travel gelap. "Tentu saja berdampak negatif. Penumpang berkurang karena banyak yang memilih travel ilegal karena harga yang lebih murah, meskipun keselamatan dan kenyamanan tidak terjamin," ujarnya singkat.
Upaya penindakan travel ilegal ini menjadi prioritas utama Pemerintah Kabupaten Pandeglang untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan para pemudik. Kerjasama yang solid antara Dishub, kepolisian, dan instansi terkait lainnya diharapkan dapat meminimalisir keberadaan travel ilegal dan menciptakan keamanan serta ketertiban selama arus mudik Lebaran. Langkah-langkah yang akan diambil meliputi patroli rutin, pemeriksaan dokumen kendaraan, dan tindakan tegas terhadap para operator travel bodong yang melanggar peraturan.
Berikut poin-poin penting dalam strategi penindakan travel ilegal:
- Koordinasi Antar Instansi: Kerjasama erat antara Dishub Pandeglang, Dishub Provinsi Banten, dan Polda Banten.
- Fokus Penindakan: Prioritas pada kendaraan dengan pelat nomor hitam yang diduga digunakan oleh travel ilegal.
- Patroli dan Pengawasan: Peningkatan patroli di jalur-jalur mudik yang rawan.
- Pemeriksaan Dokumen: Pemeriksaan kelengkapan dokumen kendaraan dan izin operasional.
- Tindakan Tegas: Penindakan hukum terhadap operator travel ilegal yang tertangkap.
Pemerintah Kabupaten Pandeglang berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya selama musim mudik Lebaran. Penindakan tegas terhadap travel ilegal merupakan bagian dari upaya tersebut untuk melindungi keselamatan dan kenyamanan para pemudik dan menciptakan sistem transportasi yang lebih tertib dan aman.