Menkumham Mendengar Aspirasi Mahasiswa Trisakti Terkait Revisi UU TNI
Menkumham Mendengar Aspirasi Mahasiswa Trisakti Terkait Revisi UU TNI
Demo mahasiswa Universitas Trisakti yang menolak revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (19/3/2025), berujung pada audiensi langsung dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Supratman Andi Agtas. Aksi yang diawali dengan penghentian mobil Menkumham tersebut menandai kuatnya penolakan mahasiswa terhadap rencana revisi UU TNI yang dianggap berpotensi melemahkan supremasi sipil dan membuka peluang kembalinya dwifungsi ABRI.
Perwakilan mahasiswa Trisakti dengan tegas menyampaikan penolakan mereka terhadap revisi UU TNI. Mereka berpendapat bahwa revisi tersebut bertentangan dengan semangat reformasi yang bertujuan membatasi peran militer dalam pemerintahan sipil. Salah satu orator menyampaikan kekhawatiran akan meningkatnya pengaruh militeristik dalam kebijakan negara dan melemahnya kontrol sipil atas militer. Ia menekankan pentingnya menjaga supremasi sipil dan mencegah penyalahgunaan wewenang oleh TNI, serta mengaitkan revisi UU tersebut sebagai upaya untuk mengembalikan dwifungsi ABRI yang telah dihapus pasca reformasi 1998. Mereka menyatakan keengganan untuk berdialog dengan anggota DPR terkait revisi UU ini, lebih memilih untuk menyampaikan penolakan langsung di depan Gedung DPR.
Menanggapi hal tersebut, Menkumham Supratman Andi Agtas menyatakan kesediaannya untuk menampung dan menindaklanjuti aspirasi mahasiswa. Ia berjanji akan berkomunikasi dengan pemerintah dan DPR, termasuk Komisi I DPR yang membidangi pertahanan dan keamanan, untuk menyampaikan tuntutan mahasiswa. Komitmen ini disampaikan Menkumham secara langsung di hadapan para demonstran. Lebih lanjut, Menkumham membacakan pernyataan sikap mahasiswa Trisakti yang menolak revisi UU TNI, berisi tuntutan tegas untuk menghentikan penempatan prajurit TNI dalam jabatan sipil, mewujudkan supremasi sipil, menolak segala bentuk militerisme dalam pemerintahan sipil, dan mendesak pemerintah untuk berkomitmen menjaga nilai-nilai demokrasi dan hak asasi manusia.
Dalam demonstrasi tersebut, Anggota Komisi XIII DPR RI, Vita Ervina, turut dihadang oleh massa aksi. Meskipun berasal dari komisi yang berbeda dengan Komisi I yang menangani pertahanan, Vita Ervina menyatakan kesiapannya untuk menyampaikan aspirasi mahasiswa kepada pimpinan DPR dan pihak berwenang. Kehadiran dan pernyataan Vita Ervina menunjukkan bahwa tuntutan mahasiswa mendapat perhatian dari anggota DPR, meskipun respon dan aksi dari pihak mahasiswa tetap tegas pada penolakan revisi UU TNI.
Insiden penghentian mobil Menkumham dan pembacaan pernyataan sikap mahasiswa, menandakan eskalasi aksi protes mahasiswa Trisakti. Mereka menegaskan akan kembali berunjuk rasa dengan jumlah massa yang lebih besar jika revisi UU TNI tetap dilanjutkan. Aksi ini menunjukan tingginya kesadaran mahasiswa dalam mengawasi jalannya proses legislasi dan peran penting kaum muda dalam menjaga demokrasi dan supremasi sipil di Indonesia.
Diketahui, DPR dan pemerintah telah sepakat untuk membawa RUU TNI ke rapat paripurna DPR yang direncanakan akan digelar pada hari berikutnya. Langkah ini memperlihatkan urgensi pembahasan RUU TNI, sekaligus menunjukkan pentingnya respon cepat pemerintah dan DPR terhadap aspirasi publik, terutama dari mahasiswa yang terus mengawal jalannya demokrasi.