Petugas Kebersihan Kota Jambi Menuntut Kenaikan Gaji dan Perbaikan Kesejahteraan

Petugas Kebersihan Kota Jambi Menuntut Kenaikan Gaji dan Perbaikan Kesejahteraan

Para petugas kebersihan di Kota Jambi kembali menyuarakan tuntutan mereka terkait rendahnya gaji dan kondisi seragam kerja yang memprihatinkan. Keluhan ini muncul dari keresahan para pekerja yang telah bertahun-tahun mengabdikan diri membersihkan lingkungan kota. Ratna, salah satu petugas kebersihan, mengungkapkan bahwa gaji mereka yang sebesar Rp 62.500 per hari belum mengalami kenaikan dalam waktu yang cukup lama. Ia berharap agar gaji tersebut dapat dinaikkan menjadi setidaknya Rp 70.000 per hari, sebuah peningkatan yang menurutnya sangat layak mengingat beratnya pekerjaan dan lamanya masa pengabdian.

"Sudah empat tahun seragam kerja ini kami gunakan," ujar Ratna saat ditemui pada Rabu (19/3/2025). Kondisi seragam yang usang tersebut menunjukkan kurangnya perhatian terhadap kesejahteraan para pekerja yang bertugas menjaga kebersihan dan keindahan Kota Jambi. Kondisi ini diperparah dengan minimnya jaminan hari tua bagi para petugas kebersihan. Nurbaini, seorang petugas kebersihan lainnya yang telah puluhan tahun mengabdi, mengungkapkan kegelisahannya akan masa pensiun tanpa adanya jaminan tunjangan hari tua. Hal ini menunjukkan adanya celah besar dalam sistem kesejahteraan pekerja kebersihan di Kota Jambi.

Menanggapi tuntutan tersebut, Wali Kota Jambi, Maulana, mengakui dedikasi para petugas kebersihan sebagai pejuang kebersihan kota. Ia menyatakan bahwa kebersihan kota sangat bergantung pada kinerja mereka dan tanpa kerja keras mereka, Kota Jambi tidak akan sebersih saat ini. Sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi tersebut, Wali Kota Maulana memberikan janji untuk menaikkan gaji tidak hanya bagi petugas kebersihan, tetapi juga petugas pemakaman dan petugas Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU). Meskipun janji tersebut memberikan secercah harapan, detail teknis terkait besaran kenaikan gaji dan implementasinya masih perlu dijelaskan lebih lanjut kepada para petugas kebersihan.

Namun, janji kenaikan gaji dan perbaikan kesejahteraan ini perlu dikawal agar benar-benar terealisasi. Proses transparansi dalam menentukan besaran kenaikan gaji dan mekanisme pemberian tunjangan hari tua menjadi sangat penting. Perlu adanya dialog yang lebih intensif antara pemerintah kota dengan perwakilan petugas kebersihan untuk memastikan kesepakatan yang dicapai dapat memberikan dampak positif bagi kehidupan para petugas kebersihan dan keluarganya. Kejelasan terkait timeline implementasi juga diperlukan agar para petugas kebersihan dapat memiliki kepastian dan rasa aman dalam menjalankan tugasnya.

Selain itu, pemerintah kota juga perlu mempertimbangkan penyediaan seragam kerja baru secara berkala untuk memastikan para petugas bekerja dengan nyaman dan layak. Perbaikan kesejahteraan ini bukan hanya sekadar kenaikan gaji, tetapi juga mencakup berbagai aspek lain seperti jaminan kesehatan, pelatihan kerja, dan perlindungan sosial. Dengan demikian, pemerintah kota dapat menunjukkan komitmen yang nyata dalam menghargai jasa dan pengabdian para petugas kebersihan yang telah berkontribusi besar terhadap kebersihan dan keindahan Kota Jambi.

Berikut poin-poin penting terkait tuntutan para petugas kebersihan:

  • Kenaikan Gaji: Dari Rp 62.500 menjadi Rp 70.000 per hari.
  • Penggantian Seragam Kerja: Seragam yang telah usang dan perlu diganti.
  • Tunjangan Hari Tua: Jaminan hari tua untuk masa pensiun.

Pemerintah Kota Jambi diharapkan segera merespon tuntutan tersebut secara konkret dan memberikan solusi yang adil dan berkelanjutan bagi para petugas kebersihan.