Penyelidikan Kasus Tewasnya Tiga Polisi di Lampung: Dua Oknum TNI Masih Berstatus Saksi
Penyelidikan Kasus Tewasnya Tiga Polisi di Lampung: Dua Oknum TNI Masih Berstatus Saksi
Proses penyelidikan kasus tewasnya tiga anggota Kepolisian Resor Way Kanan, Lampung, memasuki babak baru. Panglima Kodam (Pangdam) Sriwijaya, Mayjen TNI Ujang Darwis, menegaskan bahwa dua oknum TNI yang menjadi fokus penyelidikan saat ini masih berstatus saksi. Hal ini disampaikan Pangdam dalam konferensi pers di Mapolda Lampung pada Rabu, 19 Maret 2025.
"Saat ini kedua oknum tersebut masih berstatus saksi dan tengah menjalani pemeriksaan intensif di Markas Denpom II/3 Lampung," tegas Mayjen TNI Ujang Darwis. Ia menekankan pentingnya kehati-hatian dalam penanganan kasus ini. Penetapan status tersangka, menurutnya, memerlukan bukti-bukti yang kuat dan valid. "Penetapan tersangka bukan proses yang sembarangan. Kami memerlukan bukti-bukti yang cukup, termasuk kesaksian yang kredibel dan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang komprehensif," jelasnya.
Proses pemeriksaan yang dilakukan oleh tim gabungan Denpom dan Kodam Sriwijaya ini dijalankan secara profesional dan transparan. Pangdam memastikan seluruh prosedur hukum akan dipatuhi. Meskipun saat ini status keduanya masih sebagai saksi, Pangdam memastikan bahwa jika nantinya ditemukan bukti-bukti yang cukup untuk menetapkan keduanya sebagai tersangka, maka proses hukum akan segera dijalankan dan sanksi tegas akan diberikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dalam tubuh TNI.
"Kami berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini. Tidak akan ada tebang pilih. Apabila nanti hasil penyelidikan menunjukkan adanya keterlibatan kedua oknum TNI tersebut dalam peristiwa penembakan yang mengakibatkan tewasnya tiga anggota polisi, maka mereka akan diproses secara hukum sesuai dengan aturan yang berlaku di internal TNI. Keadilan harus ditegakkan," pungkas Pangdam.
Lebih lanjut, Pangdam menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap kedua oknum TNI ini dilakukan secara intensif dan menyeluruh. Tim penyidik berfokus untuk menggali informasi terkait kronologi kejadian, motif, dan peran masing-masing oknum TNI dalam peristiwa tersebut. Semua keterangan yang diperoleh akan diverifikasi dan diteliti kebenarannya untuk memastikan objektivitas dan integritas proses penyelidikan.
Proses ini menekankan pentingnya memastikan semua fakta terungkap dan bahwa tidak ada pihak yang akan luput dari tanggung jawab hukum jika terbukti terlibat dalam kasus ini. Transparansi dalam proses hukum menjadi kunci penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap TNI dan Polri.
Langkah-langkah yang Telah Dilakukan:
- Pemeriksaan intensif terhadap dua oknum TNI di Denpom II/3 Lampung.
- Pengumpulan bukti-bukti dan keterangan saksi.
- Olah TKP yang menyeluruh.
- Kerjasama antara Denpom, Kodam Sriwijaya, dan Kepolisian.
Proses penyelidikan kasus ini masih terus berlanjut dan perkembangannya akan terus diinformasikan kepada publik.