Pertamina Tindak Tegas Kecurangan Takaran BBM di SPBU Sentul: Alih Kelola dan Perketat Pengawasan

Pertamina Tindak Tegas Kecurangan Takaran BBM di SPBU Sentul: Alih Kelola dan Perketat Pengawasan

Kasus dugaan kecurangan takaran bahan bakar minyak (BBM) di sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan Alternatif Sentul, Bogor, Jawa Barat, telah mendapatkan penanganan serius dari PT Pertamina Patra Niaga dan aparat penegak hukum. SPBU 34.167.12 tersebut terbukti melakukan manipulasi takaran Pertalite dan Pertamax menggunakan alat elektronik yang dikendalikan jarak jauh. Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri telah menetapkan pengawas SPBU, Husni Zainun Arun, sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana tersebut. Pihak kepolisian juga tengah menyelidiki kemungkinan keterlibatan pihak lain dan mendalami durasi praktik kecurangan tersebut untuk menghitung kerugian negara secara keseluruhan.

Berdasarkan penyelidikan, terungkap bahwa kecurangan ini mengakibatkan kerugian negara yang signifikan. Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Nunung mengungkapkan bahwa keuntungan yang diperoleh dari praktik ini mencapai Rp 3,4 miliar per tahun. Lebih lanjut, pemeriksaan menunjukkan pengurangan takaran BBM berkisar antara 650 hingga 840 mililiter untuk setiap pembelian 20 liter. Modus operandi yang digunakan melibatkan perangkat elektronik yang dioperasikan melalui remote control dan sakelar otomatis, menunjukkan tingkat kecanggihan dalam menjalankan aksi kejahatan tersebut. Pertamina, melalui Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari, menyatakan komitmen penuh untuk mendukung langkah penegak hukum dalam mengusut tuntas kasus ini. Pihaknya menegaskan tidak menoleransi segala bentuk kecurangan dan akan menindak tegas setiap pelanggaran ketentuan yang berlaku.

Sebagai tindak lanjut, Pertamina mengambil langkah tegas dengan mengambil alih pengelolaan SPBU tersebut. Pengelolaan SPBU 34.167.12 akan dialihkan ke Pertamina Retail, anak perusahaan Pertamina Patra Niaga. Langkah ini bertujuan untuk memastikan operasional SPBU kembali berjalan optimal dan memberikan layanan prima kepada konsumen sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) perusahaan. Selain itu, Pertamina berkolaborasi dengan Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan untuk meningkatkan pengawasan dan melatih tim di lapangan dalam memastikan keakuratan dispenser BBM di seluruh SPBU. Hal ini dilakukan untuk mencegah terulangnya praktik kecurangan serupa di masa mendatang.

Heppy Wulansari juga menghimbau masyarakat untuk aktif berperan serta dalam mengawasi operasional SPBU. Masyarakat yang menemukan indikasi kecurangan diminta untuk segera melaporkan kepada aparat penegak hukum atau menghubungi Pertamina melalui call center 135. Langkah-langkah tersebut diharapkan mampu mengembalikan kepercayaan masyarakat dan menjamin keamanan transaksi di SPBU, terutama menjelang musim mudik Lebaran.

Langkah-langkah yang telah dan akan diambil:

  • Penyelidikan dan penetapan tersangka oleh Bareskrim Polri.
  • Pengalihan pengelolaan SPBU ke Pertamina Retail.
  • Peningkatan pengawasan dan pelatihan tim lapangan oleh Pertamina dan Kementerian Perdagangan.
  • Himbauan kepada masyarakat untuk melapor jika menemukan indikasi kecurangan.

Kejadian ini menjadi pengingat penting bagi semua pihak terkait untuk senantiasa menjaga integritas dan transparansi dalam operasional SPBU guna melindungi konsumen dan mencegah kerugian negara.