Pencairan Tunjangan Guru ASN dan Non-ASN Tahap I Tahun 2025 Rampung: Kemendikbudristek Terima Ucapan Terima Kasih

Pencairan Tunjangan Guru ASN dan Non-ASN Tahap I Tahun 2025 Rampung: Kemendikbudristek Terima Ucapan Terima Kasih

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengonfirmasi telah menyelesaikan pencairan tunjangan tahap pertama tahun 2025 bagi guru Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non-ASN. Informasi ini disampaikan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Abdul Mu'ti, usai Taklimat Media Rapor Pendidikan di Plaza Insan Berprestasi, Gedung Kemendikbudristek, Jakarta, Selasa (18/3/2025).

Mu'ti mengungkapkan telah menerima banyak pesan pribadi (direct message atau DM) dari para guru yang telah menerima tunjangan tersebut. Ia mendapatkan laporan dari berbagai daerah, termasuk Kalimantan Barat dan Kudus, Jawa Tengah, yang menyatakan bahwa tunjangan telah cair dan disampaikan ucapan terima kasih atas pencairan tersebut. "Banyak guru yang menghubungi saya secara langsung untuk menyampaikan apresiasi atas pencairan tunjangan ini," ungkap Mu'ti.

Proses pencairan tunjangan ini menjangkau total 1.869.766 guru. Rinciannya, sebanyak 1.476.964 guru ASN dan 392.802 guru Non-ASN telah menerima tunjangan yang telah ditransfer langsung oleh Kementerian Keuangan. Perubahan mekanisme pencairan, yang sebelumnya melalui Pemerintah Daerah (Pemda) menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik, kini dilakukan secara langsung oleh Kementerian Keuangan guna meningkatkan efisiensi dan meminimalisir keterlambatan akibat kendala administrasi.

Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTKPG) Kemendikbudristek, Nunuk Suryani, sebelumnya telah menekankan pentingnya verifikasi dan validasi rekening bagi para guru agar pencairan tunjangan berjalan lancar. Hingga Sabtu (8/3/2025), proses verifikasi dan validasi rekening guru telah mencapai 70%, atau sekitar 900.000 data rekening yang telah diverifikasi dan divalidasi oleh pemerintah daerah.

Besaran tunjangan yang diterima guru ASN setara dengan gaji pokok mereka per bulan, dihitung dari Januari hingga Maret 2025. Sementara itu, guru Non-ASN yang telah bersertifikasi menerima tunjangan sebesar Rp 2 juta per bulan, sehingga total tunjangan yang diterima pada Maret 2025 sebesar Rp 6 juta.

Keberhasilan pencairan tunjangan ini menandakan langkah signifikan dalam meningkatkan kesejahteraan guru di Indonesia. Kemendikbudristek berkomitmen untuk terus meningkatkan sistem dan mekanisme penyaluran tunjangan agar lebih efisien dan tepat sasaran. Proses verifikasi dan validasi data yang lebih ketat diharapkan dapat mempercepat proses pencairan tunjangan pada periode berikutnya.

Berikut poin-poin penting terkait pencairan tunjangan guru:

  • Jumlah Guru Penerima: 1.476.964 guru ASN dan 392.802 guru Non-ASN.
  • Mekanisme Pencairan: Langsung dari Kementerian Keuangan untuk meningkatkan efisiensi.
  • Verifikasi Rekening: 70% data rekening guru telah tervalidasi.
  • Besaran Tunjangan ASN: Setara dengan gaji pokok per bulan (Januari-Maret 2025).
  • Besaran Tunjangan Non-ASN Bersertifikasi: Rp 6 juta (untuk bulan Maret 2025).