Eks Terpidana Korupsi e-KTP, Andi Narogong, Menjaga Keterangan Usai Pemeriksaan KPK

Eks Terpidana Korupsi e-KTP, Andi Narogong, Menjaga Keterangan Usai Pemeriksaan KPK

Andi Agustinus alias Andi Narogong, mantan terpidana kasus mega korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP), kembali menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (19/3/2025). Pemeriksaan yang berlangsung hingga pukul 14.16 WIB tersebut berlangsung tertutup dan Andi enggan berkomentar atas materi pemeriksaan yang dijalaninya.

Pantauan di lokasi menunjukkan Andi meninggalkan gedung KPK tanpa memberikan pernyataan kepada awak media. Ia terlihat mengenakan kemeja abu-abu dan masker hitam, memilih untuk bergegas meninggalkan area pemeriksaan tanpa menanggapi serangkaian pertanyaan yang dilontarkan para wartawan. Kebungkamannya ini menimbulkan berbagai spekulasi mengenai materi pemeriksaan yang dijalani mantan anggota DPR tersebut.

Pemeriksaan hari ini merupakan penjadwalan ulang setelah Andi sebelumnya absen pada jadwal pemeriksaan sebelumnya. Ketidakhadirannya pada jadwal sebelumnya telah memicu pertanyaan dari tim penyidik KPK terkait keseriusannya dalam proses hukum yang sedang berjalan.

Sebagai informasi, Andi Narogong telah divonis 13 tahun penjara dan diwajibkan membayar uang pengganti sebesar USD 2,5 juta dan Rp 1,186 miliar pada tahun 2018. Putusan pengadilan telah memperhitungkan pengembalian uang sebesar USD 350 ribu dengan kurs USD yang berlaku saat uang tersebut diperoleh. Saat ini, Andi telah menjalani masa hukumannya dan kembali ke kehidupan bebas.

Kasus korupsi e-KTP, yang telah menelan kerugian negara miliaran rupiah, masih terus menjadi fokus perhatian KPK. Saat ini, KPK tengah menangani beberapa tersangka lain yang masih terkait dengan kasus tersebut. Di antara tersangka yang masih dalam proses hukum adalah mantan anggota DPR Miryam S. Haryani dan pengusaha Paulus Tannos. Keterlibatan Andi Narogong sebagai saksi kunci dalam perkara tersebut menjadi hal yang krusial dalam upaya KPK untuk mengungkap seluruh jaringan dan aktor yang terlibat dalam kasus mega korupsi ini. Keengganan Andi untuk memberikan keterangan kepada publik menimbulkan tanda tanya besar mengenai informasi penting apa yang mungkin disembunyikannya dan bagaimana informasi tersebut dapat membantu KPK dalam mengungkap kebenaran dibalik skandal korupsi e-KTP. Kejelasan informasi lebih lanjut dari KPK terkait pemeriksaan Andi Narogong sangat dinantikan.

Proses hukum kasus korupsi e-KTP yang masih terus bergulir ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku korupsi. Upaya KPK dalam membongkar kasus ini hingga tuntas diharapkan mampu mencegah terjadinya tindakan korupsi serupa di masa mendatang dan mengembalikan kerugian negara yang telah ditimbulkan.