BI Pertahankan Suku Bunga Acuan di Level 5,75 Persen, Prioritaskan Stabilitas Inflasi dan Nilai Tukar Rupiah
BI Pertahankan Suku Bunga Acuan di Level 5,75 Persen: Fokus Stabilitas Ekonomi
Bank Indonesia (BI) secara resmi mengumumkan keputusan untuk mempertahankan suku bunga acuan (BI Rate) pada level 5,75 persen. Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Gubernur BI, Perry Warjiyo, dalam konferensi pers pada Rabu, 19 Maret 2025, menyusul hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung pada 18-19 Maret 2025. Keputusan ini melanjutkan kebijakan moneter yang diterapkan pada bulan Februari lalu, di mana BI Rate juga dipertahankan di angka yang sama.
Pertahankan BI Rate pada angka 5,75 persen ini, menurut Gubernur Warjiyo, merupakan langkah strategis yang diambil untuk menjaga stabilitas perekonomian nasional di tengah ketidakpastian ekonomi global. Hal ini sejalan dengan komitmen BI dalam mengendalikan inflasi dan menjaga nilai tukar rupiah agar tetap stabil dan sesuai dengan fundamental perekonomian Indonesia. Selain mempertahankan BI Rate, BI juga mempertahankan suku bunga deposit facility di angka 5 persen dan suku bunga lending facility di angka 6,5 persen. Ketiga suku bunga ini berperan penting dalam mengarahkan kebijakan moneter dan menjaga stabilitas sistem keuangan.
Lebih lanjut, Gubernur Warjiyo menjelaskan bahwa keputusan untuk mempertahankan BI Rate ini sejalan dengan proyeksi inflasi BI untuk tahun 2025 dan 2026 yang ditargetkan berada dalam kisaran 2,5 persen ± 1 persen. Dengan mempertahankan suku bunga acuan, BI berupaya untuk memastikan inflasi tetap terkendali dan tidak keluar dari sasaran yang telah ditetapkan. Langkah ini juga dinilai penting untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Keputusan BI ini diambil dengan mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk perkembangan ekonomi global yang masih diliputi ketidakpastian. Ketidakpastian tersebut meliputi potensi resesi global, fluktuasi harga komoditas, dan dinamika geopolitik internasional. Dengan mempertahankan BI Rate, BI berupaya untuk melindungi perekonomian domestik dari dampak negatif ketidakpastian global tersebut. Hal ini menjadi bagian dari strategi untuk menjaga stabilitas makroekonomi Indonesia dan memastikan pertumbuhan ekonomi tetap berjalan pada jalur yang sehat dan berkelanjutan.
BI juga menekankan pentingnya koordinasi kebijakan antara otoritas moneter dan fiskal untuk menciptakan sinergi yang optimal dalam menjaga stabilitas perekonomian. Koordinasi ini sangat krusial untuk menghadapi tantangan ekonomi ke depan dan memastikan Indonesia dapat mencapai tujuan pembangunan ekonomi yang telah ditetapkan. Ke depan, BI akan terus memantau perkembangan ekonomi domestik dan global dengan cermat dan akan mengambil langkah-langkah kebijakan yang diperlukan untuk menjaga stabilitas dan pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Berikut poin penting kebijakan moneter BI:
- BI Rate dipertahankan pada 5,75 persen.
- Suku bunga deposit facility tetap 5 persen.
- Suku bunga lending facility tetap 6,5 persen.
- Keputusan didasarkan pada upaya menjaga inflasi tetap terkendali dalam sasaran 2,5% ± 1%.
- Langkah ini juga bertujuan untuk mempertahankan stabilitas nilai tukar rupiah.
- BI akan terus memantau perkembangan ekonomi domestik dan global untuk mengambil langkah-langkah kebijakan yang diperlukan.