Penyegelan Bobocabin Gunung Mas: Sengketa Izin dan Dampak Lingkungan di Puncak Bogor

Penyegelan Bobocabin Gunung Mas: Sengketa Izin dan Dampak Lingkungan di Puncak Bogor

Pada Kamis, 13 Maret 2025, Bobocabin Gunung Mas Puncak Bogor, Jawa Barat, secara mengejutkan disegel oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, dan Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq. Penyegelan ini menimbulkan pertanyaan mengingat pihak Bobobox mengklaim telah mengantongi berbagai izin operasional sejak tahun 2022. Pernyataan resmi dari Co-Founder dan Presiden Bobobox, Antonius Bong, menyatakan bahwa perusahaan telah memenuhi semua persyaratan perizinan yang berlaku sebelum memulai operasional. Namun, pemerintah memiliki pandangan berbeda, menyatakan adanya pelanggaran lingkungan yang serius.

Pernyataan resmi dari pemerintah menuding Bobocabin Gunung Mas melakukan pelanggaran lingkungan yang dikategorikan berat. Menteri Zulkifli Hasan menjelaskan dalam akun TikTok resminya bahwa kerusakan di kawasan Puncak, termasuk dampak terhadap sungai dan lingkungan sekitarnya, akan berdampak luas, hingga ke hilir dan berpotensi mengganggu ketahanan pangan nasional. Menteri Hanif Faisol Nurofiq menambahkan bahwa dari total 28.000 hektar lahan, terdapat 145.000 titik yang menjadi tanggung jawab Daerah Aliran Sungai (DAS) hulu Sungai Ciliwung, menekankan pentingnya pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan di wilayah tersebut. Pemerintah mencatat Bobocabin Gunung Mas sebagai satu-satunya usaha yang tidak melakukan perubahan fungsi lahan sesuai aturan, hal ini yang menjadi landasan keputusan penyegelan tersebut. Meskipun telah disegel, Bobocabin Gunung Mas dilaporkan tetap beroperasi sampai saat ini.

Bobobox menyatakan komitmennya untuk mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan tata kelola destinasi wisata yang berkelanjutan. Sebagai bentuk komitmen tersebut, Bobobox telah merinci beberapa upaya yang telah dan akan dilakukan, antara lain:

  • Konservasi lingkungan: Melalui pelestarian ekosistem di kawasan wisata.
  • Pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan: Penerapan konsep wisata ramah lingkungan, seperti agroforestri, untuk menjaga keseimbangan antara pariwisata dan ekosistem.
  • Peningkatan ketahanan pangan: Optimalisasi sumber daya lokal secara berkelanjutan.

Lebih lanjut, Bobobox menekankan dampak positif operasional mereka terhadap perekonomian lokal. Lebih dari 80 persen karyawan Bobocabin Gunung Mas berasal dari masyarakat sekitar. Selain itu, kolaborasi dengan 25 mitra makanan dan minuman, serta penyedia aktivitas lokal, telah berkontribusi pada peningkatan pendapatan masyarakat sekitar hingga Rp 2,5 miliar. Pihak Bobobox juga menjelaskan pembangunan Bobocabin Gunung Mas dilakukan tanpa menggunakan alat berat dan memperhatikan rasio lahan untuk pembangunan kabin. Jumlah unit dibatasi hingga 30 kabin untuk memastikan kepatuhan terhadap Koefisien Dasar Bangunan (KDB), serta sebagian besar area tetap dalam kondisi alami untuk penyerapan air hujan.

Saat ini, Bobobox tengah berkomunikasi dengan perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Pariwisata, dan PT Perkebunan Nusantara I Regional 2 untuk membangun kesepahaman dan memperkuat koordinasi dalam menyelesaikan masalah ini. Kasus penyegelan Bobocabin Gunung Mas ini menyoroti kompleksitas keseimbangan antara pengembangan pariwisata, pelestarian lingkungan, dan kepatuhan terhadap regulasi di kawasan Puncak Bogor.