Pengawas SPBU Bogor Diduga Lakukan Kecurangan Takaran BBM Sejak Awal Operasional
Pengawas SPBU Bogor Diduga Lakukan Kecurangan Takaran BBM Sejak Awal Operasional
Kasus kecurangan takaran Bahan Bakar Minyak (BBM) di sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan Alternatif Sentul, Sukaraja, Bogor, Jawa Barat, memasuki babak baru. Pengawas SPBU, Husni Zaenul Harun, yang awalnya mengaku baru melakukan kecurangan selama dua bulan terakhir, kini dihadapkan pada bukti-bukti yang menunjukkan indikasi kuat bahwa kecurangan tersebut telah berlangsung jauh lebih lama, bahkan sejak SPBU tersebut beroperasi. Direktur Tipidter Bareskrim Polri, Brigjen Nunung Syaifuddin, mengungkapkan temuan tim investigasi yang membantah keterangan Husni.
Hasil pemeriksaan lapangan bersama Kementerian Perdagangan menunjukkan adanya modifikasi pada sistem pengisian BBM SPBU tersebut. Kondisi kabel-kabel yang terpasang pada mesin pompa dan terhubung ke sebuah modul di gudang menunjukkan tanda-tanda pembongkaran dan modifikasi yang tidak mungkin dilakukan hanya dalam kurun waktu dua bulan. Kondisi kabel tersebut mengindikasikan adanya upaya manipulasi sistem pengukuran BBM yang telah direncanakan sejak awal.
"Dari hasil pemeriksaan di lapangan bersama tim Kementerian Perdagangan, kami menemukan bekas-bekas pembongkaran pada instalasi kabel yang terhubung ke mesin pompa BBM. Kondisi ini menunjukkan bahwa modifikasi sistem pengukuran BBM bukan merupakan tindakan baru, melainkan telah direncanakan dan dilakukan sejak lama," ujar Brigjen Nunung Syaifuddin dalam keterangan persnya di lokasi SPBU, Rabu (19/3/2025).
Lebih lanjut, Nunung menjelaskan bahwa modus kecurangan yang dilakukan melibatkan perangkat tambahan yang tersembunyi dan terintegrasi dengan sistem pengisian BBM. Perangkat tersebut terdiri dari:
- Mini smart switch
- PCB (Printed Circuit Board)
- Dua buah relay
- Komponen elektronik tambahan lainnya
Perangkat-perangkat tersebut tersembunyi dengan rapi sehingga sulit dideteksi oleh petugas metrologi legal saat melakukan tera ulang tahunan. Hal ini menunjukkan perencanaan yang matang dan terstruktur untuk menghindari deteksi.
"Alat-alat ini disembunyikan di tempat yang tidak terjangkau dan terintegrasi dengan sistem pengisian BBM. Hal ini bertujuan untuk menghindari deteksi dari petugas metrologi legal selama tera ulang tahunan," tambah Nunung.
Atas temuan tersebut, penyidik Bareskrim Polri menduga kuat bahwa Husni Zaenul Harun telah berbohong mengenai durasi kecurangan yang dilakukan. Penyidik kini tengah mengumpulkan bukti-bukti tambahan dan melakukan pendalaman investigasi untuk mengungkap seluruh jaringan dan aktor yang terlibat dalam kasus ini. Kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh pengelola SPBU untuk senantiasa menjaga integritas dan kejujuran dalam menjalankan operasionalnya, serta mematuhi seluruh aturan dan regulasi yang berlaku.
Pihak kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas pelaku kecurangan takaran BBM dan memastikan seluruh pelaku mendapatkan sanksi hukum yang setimpal. Investigasi akan terus berlanjut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dan memastikan tidak ada lagi praktik kecurangan yang serupa di SPBU lain. Kasus ini juga diharapkan menjadi pembelajaran bagi seluruh pihak terkait untuk meningkatkan pengawasan dan sistem pencegahan agar kasus serupa tidak terulang kembali.