Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta Kembali Dihuni: Pramono Anung dan Sejarah Bangunan Kolonial di Menteng
Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta Kembali Dihuni: Pramono Anung dan Sejarah Bangunan Kolonial di Menteng
Bangunan megah bergaya kolonial di Jalan Taman Suropati Nomor 7, Menteng, Jakarta Pusat, kembali menjadi pusat perhatian. Setelah sekian lama kosong, rumah dinas Gubernur DKI Jakarta ini akan dihuni oleh Pramono Anung, menandai babak baru bagi bangunan bersejarah tersebut. Kediaman resmi pemimpin DKI Jakarta ini, dengan arsitektur klasiknya yang terawat, kini siap menyambut penghuninya setelah masa vakum yang cukup panjang. Pilar-pilar tinggi menjulang kokoh, atap curam dengan genteng merah, dan taman rimbun di sekelilingnya menciptakan suasana tenang di tengah hiruk-pikuk ibu kota. Sebuah plang di halaman depan menegaskan status kepemilikan bangunan tersebut: “Tanah Milik Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta, Peruntukan Rumah Dinas Gubernur Prov. DKI Jakarta, Nomor Barang 11.09.00.02.01.01.01 01.01.11.01.01m.”
Rumah dinas ini menyimpan jejak sejarah panjang pemerintahan di Jakarta. Terakhir dihuni oleh Djarot Saiful Hidayat pada tahun 2017, bangunan ini telah lama kosong. Namun, berkat keputusan Pramono Anung, bangunan ini akan kembali berfungsi sebagaimana mestinya. Informasi yang dihimpun dari petugas keamanan setempat mengungkap detail interior rumah dinas ini. Lantai satu difungsikan sebagai ruang tamu untuk menerima tamu-tamu resmi, sementara lantai dua terdiri dari empat kamar tidur untuk keluarga Gubernur. Fasilitas lain juga tersedia, termasuk ruang untuk ajudan dan area parkir yang luas, mampu menampung hingga tujuh mobil dan sekitar 15 sepeda motor. Saat ini, proses perawatan intensif sedang berlangsung, termasuk pengecatan ulang dan pembersihan menyeluruh, guna memastikan kesiapan rumah dinas untuk dihuni.
Keputusan Pramono Anung untuk menempati rumah dinas ini ternyata dilatarbelakangi oleh pertimbangan keluarga. Dalam keterangannya di Balai Kota Jakarta pada Senin, 17 Maret 2025, ia mengungkapkan bahwa istrinya, Endang Nugrahani, yang menginisiasi keputusan tersebut. “Saya juga kaget, istri saya yang selama ini enggak mau (menempati rumah dinas) tiba-tiba bilang mau, alangkah lebih baiknya rumah jabatan gubernur ditempati,” ujar Pramono. Pengalamannya selama lebih dari 25 tahun sebagai pejabat negara, dengan lima kali mendapat fasilitas rumah dinas namun tak pernah ditempati, berubah kali ini. Setelah meninjau langsung kondisi rumah dinas, ia pun memutuskan untuk tinggal di sana. “Maka ketika saya menengok rumah itu, akhirnya saya memutuskan untuk ditempati. Mudah-mudahan setelah Lebaran akan saya tempati,” tambahnya. Keputusan ini menandai berakhirnya masa vakum rumah dinas gubernur dan mengembalikan fungsinya sebagai kediaman resmi pemimpin DKI Jakarta.
Langkah ini dinantikan oleh warga Jakarta. Bangunan bersejarah ini diharapkan dapat kembali menjadi bagian integral dari perjalanan pemerintahan di Jakarta, mencerminkan sejarah dan masa depan ibu kota. Perawatan dan pemeliharaan bangunan ini menjadi hal krusial untuk menjaga kelestariannya sebagai warisan sejarah dan simbol kepemimpinan di Jakarta. Semoga dengan ditempati kembali, rumah dinas ini dapat menjalankan perannya secara optimal dan memberikan kontribusi positif bagi pemerintahan DKI Jakarta.