Penembakan Polisi di Lampung: Desakan Penguatan Disiplin dan Penegakan Hukum di Tubuh TNI

Penembakan Polisi di Lampung: Desakan Penguatan Disiplin dan Penegakan Hukum di Tubuh TNI

Tragedi penembakan tiga personel Kepolisian Resor Way Kanan, Lampung, oleh oknum TNI pada Senin, 17 Maret 2025, telah menimbulkan gelombang keprihatinan dan desakan kuat untuk peningkatan disiplin dan penegakan hukum di lingkungan TNI. Kejadian yang menewaskan Iptu Lusiyanto, Bripka Petrus Apriyanto, dan Bripda Ghalib Surya Ganta ini bukan insiden yang berdiri sendiri, melainkan bagian dari serangkaian peristiwa serupa yang menggarisbawahi perlunya evaluasi mendalam terhadap mekanisme pengawasan internal di tubuh TNI.

Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta, menyatakan bahwa peristiwa ini menjadi pekerjaan rumah (PR) besar bagi pimpinan TNI. Ia menekankan pentingnya langkah-langkah tegas untuk menertibkan anggota, memastikan kepatuhan terhadap hukum, dan mencegah terulangnya tindakan anarkis yang merenggut nyawa dan mencederai citra institusi. “Peristiwa penembakan oleh oknum TNI yang menyebabkan jatuhnya korban sudah terjadi berkali-kali,” ujar Sukamta, menegaskan keprihatinannya atas tragedi tersebut. Sukamta juga menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban dan mendesak agar pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai hukum yang berlaku. Tidak hanya hukuman, namun juga evaluasi menyeluruh terhadap sistem pembinaan dan pengawasan internal di TNI dinilai sangat penting untuk mencegah terulangnya peristiwa serupa. Penembakan ini, menurut Sukamta, bukan hanya kejahatan kriminal biasa, namun juga tindakan yang memfasilitasi kegiatan perjudian ilegal, yakni penggerebekan lokasi judi sabung ayam yang dilakukan oleh para korban.

Lebih lanjut, Sukamta mengingatkan akan pentingnya kepercayaan publik terhadap TNI. Kepercayaan ini, tegasnya, mudah tergerus jika kasus serupa terus berulang. Ia pun menyerukan kepada seluruh prajurit TNI untuk mengutamakan Sapta Marga dan Delapan Wajib TNI dalam setiap tindakan dan perilaku, baik dalam tugas maupun kehidupan sehari-hari. “TNI ini menjadi harapan Bangsa Indonesia. Jangan sampai rapuh gara-gara ketidakdisiplinan yang mengkhianati sumpah prajurit,” tegasnya.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang beredar, Peltu Lubis selaku Dansubramil Negara Batin dan Kopka Basarsyah selaku anggota Subramil Negara Batin telah menyerahkan diri dan saat ini ditahan di Polisi Militer Angkatan Darat (POMAD) Mako Kodim 0427/Way Kanan. Penangkapan dan penahanan kedua oknum TNI ini menjadi langkah awal dalam proses hukum yang diharapkan dapat memberikan keadilan bagi para korban dan keluarganya. Namun, proses hukum ini hanya satu sisi dari upaya yang harus dilakukan. Penguatan disiplin dan peningkatan pengawasan internal di tubuh TNI merupakan langkah krusial yang harus dijalankan secara terintegrasi dan berkelanjutan untuk mencegah terulangnya tragedi serupa di masa mendatang. Kepercayaan publik terhadap TNI harus dijaga dan dipertahankan melalui komitmen yang nyata dari seluruh jajaran TNI untuk menegakkan hukum dan disiplin di dalam tubuhnya sendiri.

Langkah-langkah konkret yang perlu dilakukan antara lain:

  • Peningkatan pelatihan dan pendidikan etika dan hukum bagi seluruh prajurit TNI.
  • Penguatan sistem pengawasan internal yang lebih ketat dan efektif.
  • Penerapan sanksi tegas dan konsisten terhadap pelanggaran hukum dan disiplin.
  • Transparansi dalam proses penyelesaian kasus dan memberikan jaminan keadilan bagi semua pihak.
  • Meningkatkan kerjasama dan koordinasi antara TNI dan Kepolisian.

Peristiwa ini menjadi momentum penting bagi TNI untuk melakukan reformasi internal yang komprehensif dan berkelanjutan guna menjaga kepercayaan publik dan menegakkan supremasi hukum.