Ladang Ganja Tersembunyi di Kawasan TNBTS: Kerjasama Antar Instansi Berhasil Ungkap Kasus
Ladang Ganja Tersembunyi di Kawasan TNBTS: Kerjasama Antar Instansi Berhasil Ungkap Kasus
Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) memberikan klarifikasi terkait penemuan ladang ganja di wilayahnya. Kepala BB TNBTS, Rudijanta Tjahja Nugraha, menegaskan bahwa lokasi penemuan tersebut berada jauh dari area wisata Gunung Bromo dan jalur pendakian Gunung Semeru. Penemuan ini, yang terjadi di sisi timur kawasan TNBTS, menunjukkan betapa tersembunyinya lokasi perkebunan ganja tersebut. Lokasi yang tepatnya berada di Blok Pusung Duwur Resort Pengelolaan Taman Nasional Wilayah Senduro dan Gucialit, Kabupaten Lumajang, terletak di area yang sangat terpencil dan sulit diakses, ditumbuhi semak belukar lebat yang terdiri dari vegetasi kirinyu, genggeng, dan anakan akasia, serta berada di medan yang curam. Jaraknya sekitar 11 kilometer dari jalur wisata Gunung Bromo di sisi barat dan 13 kilometer dari jalur pendakian Gunung Semeru di sisi selatan.
Kronologi penemuan ladang ganja ini bermula pada 18-21 September 2024. Tim gabungan dari Balai Besar TNBTS, Polres Lumajang, TNI, dan perangkat Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, berhasil menemukan dan mengamankan ladang ganja tersebut. Operasi ini menekankan pentingnya sinergi antar lembaga dalam menjaga kelestarian kawasan konservasi dan penegakan hukum. Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni, menegaskan bahwa penemuan ini merupakan hasil kerja sama yang erat antara TNBTS dan kepolisian, bukan hasil kelalaian atau keterlibatan staf TNBTS. Ia secara tegas membantah isu yang mengaitkan penemuan ladang ganja dengan penutupan sementara TNBTS, menekankan bahwa penemuan ini justru dibantu oleh teknologi drone dan pemetaan bersama Kepolisian RI serta Polisi Hutan.
Lebih lanjut, Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kemenhut, Satyawan Pudyatmoko, menjelaskan peran aktif TNBTS dalam pengungkapan kasus ini. Petugas TNBTS, Polisi Hutan, dan Manggala Agni dikerahkan untuk melakukan pengecekan lokasi dengan bantuan drone. Setelah pemetaan area selesai, tim gabungan melakukan pencabutan tanaman ganja dan menyerahkannya sebagai barang bukti kepada pihak kepolisian. Proses ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberantas peredaran narkotika dan menjaga keutuhan kawasan konservasi. Penemuan ladang ganja tersebut menjadi bukti nyata perlunya pengawasan yang ketat dan kerjasama yang sinergis antar instansi terkait.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi momentum untuk meningkatkan patroli dan pengawasan di kawasan TNBTS dan taman nasional lainnya. Kemenhut menegaskan akan terus meningkatkan patroli secara intensif dan memanfaatkan teknologi untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang. Langkah ini penting untuk melindungi keanekaragaman hayati dan menjaga integritas kawasan konservasi dari ancaman kejahatan lingkungan.
Kronologi singkat penemuan ladang ganja:
- 18-21 September 2024: Tim gabungan menemukan ladang ganja di Blok Pusung Duwur.
- Penggunaan drone dan pemetaan untuk mengidentifikasi lokasi ladang ganja.
- Pencabutan tanaman ganja dan penyerahan barang bukti kepada pihak kepolisian.
- Kerjasama antar instansi: TNBTS, Polres Lumajang, TNI, dan perangkat Desa Argosari.
- Penegasan dari Menhut dan Dirjen KSDAE terkait peran TNBTS dan bantahan isu penutupan.
- Komitmen Kemenhut untuk meningkatkan patroli dan pengawasan di masa mendatang.