Ridwan Kamil Bantah Keterlibatan dalam Dugaan Korupsi Bank BJB
Ridwan Kamil Bantah Keterlibatan dalam Dugaan Korupsi Bank BJB
Penggeledahan rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 10 Maret 2025, telah memicu spekulasi keterlibatannya dalam dugaan kasus korupsi di Bank BJB. KPK disebut menyita sejumlah barang bukti dari kediamannya di kawasan Cidadap, Kota Bandung, mengakibatkan nama Ridwan Kamil terseret dalam pusaran dugaan mark-up anggaran belanja iklan Bank BJB. Namun, melalui pernyataan resmi pada Selasa, 18 Maret 2025, Ridwan Kamil dengan tegas membantah segala tuduhan tersebut.
Dalam keterangannya, Ridwan Kamil menjelaskan posisinya sebagai mantan Gubernur Jawa Barat yang memiliki fungsi ex-officio dalam pengawasan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Ia menyatakan hanya menerima laporan rutin mengenai aktivitas Bank BJB melalui Kepala Biro BUMD atau Komisaris yang mewakili Gubernur. Ia menekankan bahwa dirinya tidak pernah menerima laporan terkait dugaan pelanggaran hukum yang kini tengah diselidiki KPK. "Untuk masalah ini, saya tidak pernah mendapat laporan, sehingga saya tidak mengetahui perihal yang menjadi masalah hari ini," tegasnya. Ridwan Kamil juga membantah informasi yang beredar di media terkait dugaan mark-up anggaran belanja iklan Bank BJB, dengan menyatakan baru mengetahui hal tersebut dari pemberitaan media.
Lebih lanjut, ia secara tegas membantah kabar mengenai penyitaan deposito senilai Rp70 miliar dari kediamannya. "Deposito itu bukan milik kami. Tidak ada uang atau deposito kami yang disita saat itu," tegas Ridwan Kamil, membantah informasi yang beredar di publik. Klarifikasi ini disampaikan sebagai tanggapan atas pemberitaan yang menghubungkannya dengan dugaan korupsi tersebut. Ia juga menjelaskan terkait rendahnya eksposur kegiatannya di publik akhir-akhir ini, mengatakan bahwa dirinya dalam keadaan sehat dan tetap menjalankan aktivitas seperti biasa, meskipun mengurangi update kegiatan pribadinya di media sosial sejak awal tahun.
Terakhir, Ridwan Kamil memberikan klarifikasi mengenai hilangnya beberapa postingan di akun Instagram pribadinya. Ia menjelaskan bahwa hal tersebut terjadi karena kesalahan teknis oleh tim admin yang tengah melakukan pembersihan akun followers bot. Postingan yang hilang, menurutnya, sebagian besar merupakan konten endorse. "Tidak sengaja terhapus, karena sudah tiga bulan tim admin akun saya menghapus akun-akun Followers Bot. Yang terhapus adalah yang bersifat endorse," jelasnya. Ia menambahkan bahwa ia telah meminta tim admin untuk mengembalikan konten-konten tersebut secepatnya.
Pernyataan Ridwan Kamil ini diharapkan dapat memberikan kejelasan dan meluruskan berbagai spekulasi yang beredar di masyarakat terkait keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi Bank BJB. Namun, proses hukum yang tengah berjalan di KPK masih akan menentukan kebenaran dari seluruh tuduhan dan penjelasan yang telah disampaikan. Publik pun masih menantikan perkembangan lebih lanjut dari investigasi yang dilakukan oleh KPK.