Rekor Tertinggi: Harga Emas Antam Tembus Rp 1.759.000 per Gram
Rekor Tertinggi Harga Emas Antam Sentuh Rp 1.759.000 per Gram
Harga emas batangan Antam kembali menorehkan sejarah pada Rabu, 19 Maret 2025, dengan mencapai titik tertinggi sepanjang masa, yakni Rp 1.759.000 per gram. Kenaikan signifikan sebesar Rp 14.000 per gram ini melanjutkan tren positif dari perdagangan sebelumnya yang telah membukukan peningkatan Rp 4.000 per gram. Lonjakan harga ini menjadi sorotan pasar dan menarik perhatian para investor serta pelaku bisnis perhiasan.
Data yang dihimpun dari laman Logam Mulia menunjukkan bahwa harga emas Antam hari ini melampaui rekor sebelumnya yang tercatat pada Selasa, 18 Maret 2025, yaitu Rp 1.742.000 per gram. Fenomena ini menunjukkan adanya peningkatan permintaan yang signifikan terhadap emas sebagai aset investasi yang aman di tengah kondisi ekonomi global yang masih fluktuatif. Tidak hanya harga jual, harga buyback emas Antam juga mengalami kenaikan yang sama, mencapai Rp 1.608.000 per gram, naik Rp 14.000 dari hari sebelumnya.
Perlu dicatat bahwa harga yang tercantum merupakan harga yang berlaku di Butik Emas LM, Graha Dipta, Pulo Gadung, Jakarta Timur. Kemungkinan terdapat perbedaan harga di gerai penjualan emas Antam lainnya. Hal ini perlu diperhatikan oleh konsumen sebelum melakukan transaksi pembelian.
Pajak Pertambahan Nilai (PPh) 22 atas Transaksi Emas Antam
Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 0,9 persen. Namun, bagi wajib pajak yang menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) saat transaksi, sesuai PMK Nomor 38 Tahun 2023, tarif pajak akan lebih rendah, yaitu 0,25 persen. Bukti potong PPh 22 akan diberikan kepada pembeli pada setiap transaksi.
Untuk transaksi buyback (penjualan kembali emas batangan ke Antam), berdasarkan PMK Nomor 34 Tahun 2017, penjualan dengan nilai lebih dari Rp 10 juta akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. Penting untuk diingat bahwa harga buyback yang ditetapkan Antam belum termasuk PPh 22 ini, dan pajak akan dipotong langsung dari total nilai buyback.
Rincian Harga Emas Antam (19 Maret 2025) di Butik Emas LM, Graha Dipta, Pulo Gadung, Jakarta Timur:
Catatan: Rincian harga untuk berbagai ukuran emas (0,5 gram, 1 gram, dst.) tidak tersedia di berita asli dan tidak dapat dihalusinasikan.
Kenaikan harga emas Antam ini patut menjadi perhatian bagi investor dan masyarakat luas. Analisis lebih lanjut diperlukan untuk memahami faktor-faktor yang mendorong peningkatan harga emas secara signifikan dan proyeksi tren harga emas ke depannya.
Kondisi ekonomi makro global, inflasi, dan sentimen pasar akan terus mempengaruhi harga emas. Oleh karena itu, disarankan untuk selalu memantau perkembangan pasar dan berkonsultasi dengan ahli keuangan sebelum melakukan investasi pada emas atau aset lainnya.