SMAN 7 Jakarta Bantah Pungli Biaya Ujian dan Acara Perpisahan; Disdik Jakarta Lakukan Investigasi

SMAN 7 Jakarta Bantah Pungli, Disdik Jakarta Lakukan Investigasi

Tuduhan pungutan liar (pungli) di SMAN 7 Jakarta terkait biaya ujian dan acara perpisahan yang digelar di hotel, tengah menjadi sorotan. Pihak sekolah dengan tegas membantah seluruh tuduhan tersebut. Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, Uswatun Hasana, menyatakan bahwa sekolah tidak terlibat dalam penyelenggaraan acara perpisahan di luar lingkungan sekolah. Ia menduga, acara tersebut diinisiasi oleh komite sekolah atau wali murid secara mandiri. "Ini urusan komite, mereka mungkin akan mengadakan sendiri. Kami (pihak SMAN 7 Jakarta) enggak ada kaitannya," tegas Ana, sapaan akrab Uswatun Hasana, saat ditemui di sekolah Senin (17/3/2025). Kendati demikian, Ana mengakui belum memiliki kepastian mengenai keterlibatan komite sekolah dalam kegiatan tersebut dan menolak untuk memastikan apakah biaya-biaya perpisahan tersebut diminta oleh komite.

Wakil Kepala Sekolah Bidang Sarana dan Prasarana, Zaenal, turut membantah tudingan pungli. Ia menegaskan bahwa SMAN 7 Jakarta tidak menerima satupun biaya dari wali murid untuk acara perpisahan. Lebih lanjut, Zaenal menjelaskan bahwa kegiatan perpisahan siswa hanya berupa apel pengumuman kelulusan di lingkungan sekolah, sebuah tradisi tahunan yang sudah berlangsung lama. "Sekolah kami itu mengadakan pelepasan cuma apel saat pengumuman kelulusan," ungkap Ana. Apel kelulusan ini, menurut Ana, dilakukan di lingkungan sekolah pada pagi hari tanggal 6 Mei 2024, dengan pengumuman kelulusan yang dibacakan langsung oleh kepala sekolah. Pihak sekolah, tegasnya, tidak memiliki kegiatan perpisahan di luar sekolah.

Bantahan Terkait Biaya Ujian dan Doa Bersama

Selain membantah adanya pungli untuk acara perpisahan, SMAN 7 Jakarta juga membantah tuduhan pungutan biaya untuk kegiatan doa bersama dan ujian. Ana menjelaskan bahwa sekolah memiliki dana sendiri yang bersumber dari Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) untuk membiayai seluruh kegiatan tersebut. Dana untuk kegiatan doa bersama, kata Ana, dialokasikan dalam bagian kesiswaan RKAS, sementara biaya operasional ujian sekolah berbasis Computer Based Test (CBT) dan ujian tulis tercakup dalam anggaran bagian kurikulum. "Kami ada dana sendiri untuk doa bersama dan ujian. Tidak ada dibebankan untuk ujian sekolah untuk operasional," tegasnya.

Investigasi Dinas Pendidikan Jakarta

Dinas Pendidikan (Disdik) Jakarta saat ini tengah melakukan investigasi terkait dugaan pungli tersebut. Kepala Dinas Pendidikan Jakarta, Sarjoko, menyatakan bahwa timnya tengah melakukan pengecekan di SMAN 7 Jakarta. "Tim kami sedang melakukan pengecekan ke sekolah," ujarnya saat dikonfirmasi Selasa (18/3/2025). Namun, Sarjoko belum dapat memastikan sanksi apa yang akan diberikan jika terbukti adanya pungli di sekolah tersebut. Dugaan pungli ini mencuat setelah seorang wali murid, yang enggan disebutkan namanya, mengaku menerima pesan WhatsApp dari koordinator kelas berisi rincian biaya yang diklaim sebagai "Kebutuhan Kegiatan, Support Orang Tua." Rincian biaya tersebut mencakup biaya doa bersama (Rp 5 juta), ujian tulis dan praktik (Rp 21 juta), dan acara perpisahan di hotel (Rp 183 juta). Wali murid tersebut mengaku sangat terkejut dengan besarnya biaya yang dibebankan, apalagi mengingat sekolah tersebut adalah sekolah negeri, bukan swasta. Ia juga menyinggung pelarangan perpisahan di luar lingkungan sekolah oleh Disdik Jakarta.

  • Rincian Biaya yang Diduga Dibebankan (menurut pengakuan wali murid):
    • Doa Bersama: Rp 5.000.000
    • Ujian Tulis dan Praktik: Rp 21.000.000
    • Perpisahan di Hotel: Rp 183.000.000

Hasil investigasi Disdik Jakarta dan klarifikasi lebih lanjut dari pihak SMAN 7 Jakarta sangat dinantikan untuk memberikan kejelasan terkait kasus ini.