Pemkab Bima Cairkan Rp 46,3 Miliar THR ASN Pekan Ini
Pemkab Bima Cairkan THR ASN Sebesar Rp 46,3 Miliar
Pemerintah Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), memastikan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2025 akan dilakukan paling lambat pekan ini. Total anggaran yang dialokasikan untuk pembayaran THR tersebut mencapai Rp 46,3 miliar, diperuntukkan bagi 6.182 PNS dan 3.848 PPPK yang bertugas di seluruh unit kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bima. Pencairan ini sesuai dengan Peraturan Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pembayaran THR dan Peraturan Bupati Bima Nomor 6 Tahun 2025.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bima, Aries Munandar, menjelaskan detail mekanisme pencairan THR tersebut. Ia menyatakan bahwa pembayaran THR bagi PNS akan didasarkan pada golongan masing-masing pegawai. Rinciannya sebagai berikut:
- Golongan IV: 1.173 pegawai, dengan total anggaran Rp 10,81 miliar.
- Golongan III: 3.833 pegawai, dengan total anggaran Rp 18,36 miliar.
- Golongan II: 568 pegawai, dengan total anggaran Rp 2,16 miliar.
- Golongan I: 8 pegawai, dengan total anggaran Rp 25,49 juta.
Sementara itu, untuk THR bagi 3.848 PPPK, Pemkab Bima mengalokasikan anggaran sebesar Rp 14,66 miliar. Besaran THR yang akan dibayarkan pada Maret 2025 ini dihitung berdasarkan gaji bulan Februari 2025. Aries Munandar juga menegaskan bahwa pemberian THR ini tidak mempertimbangkan tingkat kehadiran atau kinerja pegawai. Seluruh ASN dan PPPK di lingkungan Pemkab Bima berhak menerima THR sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini berbeda dengan pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang memang memperhitungkan tingkat kehadiran.
"Pemberian THR ini tidak terpengaruh oleh tingkat kehadiran atau kinerja ASN," tegas Aries. Ia menambahkan bahwa TPP tetap dihitung berdasarkan kehadiran setiap bulannya. Namun, terkait THR, seluruh ASN dan PPPK di Kabupaten Bima berhak menerimanya.
Lebih lanjut, Aries Munandar berharap agar THR ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh seluruh penerima, khususnya untuk memenuhi kebutuhan keluarga selama bulan Ramadan dan menjelang perayaan Idul Fitri 1446 H. Pemkab Bima berkomitmen untuk memastikan pencairan THR ini berjalan lancar dan tepat waktu, sehingga ASN dan PPPK dapat merayakan hari raya dengan lebih tenang dan nyaman.
Transparansi dan Mekanisme Pencairan
Proses pencairan THR ini direncanakan akan dilakukan secara transparan dan terjadwal, melibatkan berbagai pihak terkait untuk memastikan prosesnya berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran. Pihak BPKAD Kabupaten Bima akan terus memantau dan melakukan evaluasi terhadap proses pencairan ini agar tidak terjadi kendala dan penyalahgunaan anggaran. Komitmen transparansi ini sejalan dengan upaya Pemkab Bima untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.
Kejelasan mekanisme pencairan dan pengawasan yang ketat diharapkan dapat mencegah potensi penyimpangan dan memastikan seluruh ASN dan PPPK menerima THR sesuai haknya. Hal ini juga sebagai bentuk apresiasi pemerintah daerah terhadap kinerja dan dedikasi para ASN dan PPPK dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya selama ini. Dengan pencairan THR yang lancar, diharapkan para ASN dan PPPK dapat lebih fokus mempersiapkan diri menyambut datangnya bulan suci Ramadan dan Idul Fitri.