Penembakan Brutal Tiga Polisi di Lampung: Investigasi Gabungan TNI-Polri Usut Tuntas Kasus di Lokasi Judi Sabung Ayam
Penembakan Brutal Tiga Polisi di Lampung: Investigasi Gabungan TNI-Polri Usut Tuntas Kasus di Lokasi Judi Sabung Ayam
Tragedi berdarah menyelimuti jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Lampung pada Senin, 17 Maret 2025. Tiga personel polisi gugur ditembak saat menggerebek arena judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan. Korban yang dinyatakan meninggal dunia adalah AKP (Anumerta) Lusiyanto, Aipda (Anumerta) Petrus Apriyanto, dan Briptu (Anumerta) M Ghalib Surya Ganta. Ketiganya ditemukan tewas dengan luka tembak di bagian dada, mata, dan bibir. Hasil autopsi yang dilakukan selama 10 jam oleh tim DVI Polda Lampung bersama tim forensik Bhayangkara Polda Lampung menunjukkan masing-masing korban terkena satu tembakan.
Insiden ini langsung memicu reaksi cepat dari pihak kepolisian dan TNI. Polda Lampung bersama Korem 043 Garuda Hitam membentuk tim investigasi gabungan untuk mengusut tuntas kasus ini. Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika, menyatakan bahwa di lokasi kejadian ditemukan 12 selongsong peluru yang kini tengah dianalisis di laboratorium forensik untuk menentukan identitas senjata api dan arah tembakan. Sementara itu, Kapendam II/Sriwijaya, Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar, mengungkapkan penangkapan dua oknum TNI, Kopka Basar dan Peltu Lubis, yang diduga terlibat dalam penembakan tersebut. Keduanya saat ini ditahan di Denpom 23 Lampung dan tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Proses investigasi fokus pada pengumpulan bukti-bukti dan penentuan peran masing-masing pihak yang terlibat.
Kronologi kejadian bermula dari penggerebekan arena judi sabung ayam pada pukul 16.50 WIB. Tim kepolisian yang dipimpin oleh AKP Lusiyanto mengeluarkan tembakan peringatan. Namun, dibalas dengan tembakan dari arah lokasi sabung ayam yang menyebabkan tewasnya ketiga anggota polisi. Kolonel Eko Syah Putra Siregar menekankan bahwa area tersebut dikenal sebagai ‘daerah hitam’ atau ‘Texas’ karena dikenal maraknya peredaran senjata api ilegal. Investigasi akan menelusuri asal-usul senjata yang digunakan, identitas penembak, dan jaringan yang terlibat dalam penyebaran senjata api di wilayah tersebut. Pihak kepolisian juga tengah menyelidiki apakah terdapat oknum lain yang terlibat dalam peristiwa ini.
Proses investigasi meliputi beberapa hal penting: pengecekan proyektil dan balistik, pencarian senjata api yang digunakan, dan pendalaman keterangan saksi. Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari, menjelaskan bahwa korban AKP Lusiyanto dan anggotanya turut membagikan takjil sebelum insiden tersebut terjadi. Tindakan ini memperlihatkan dedikasi dan kepedulian para korban kepada masyarakat. Penembakan tersebut mendapat kecaman dari berbagai pihak dan menunjukkan betapa berbahayanya aksi kejahatan dan peredaran senjata api ilegal.
Tim investigasi gabungan TNI-Polri berkomitmen mengungkap seluruh fakta dan menindak tegas seluruh pihak yang terlibat, tanpa pandang bulu. Proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku dan diharapkan dapat memberikan keadilan bagi para korban dan keluarga yang ditinggalkan. Kasus ini menjadi sorotan publik dan menekankan urgensi pemberantasan kejahatan serta pengendalian peredaran senjata api ilegal di Indonesia.
Informasi Tambahan:
- Lokasi kejadian: Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung.
- Waktu kejadian: Senin, 17 Maret 2025, pukul 16.50 WIB.
- Korban: AKP (Anumerta) Lusiyanto, Aipda (Anumerta) Petrus Apriyanto, dan Briptu (Anumerta) M Ghalib Surya Ganta.
- Tersangka: Kopka Basar dan Peltu Lubis (oknum TNI).
- Bukti ditemukan: 12 selongsong peluru.