Pelaku Curanmor Terperangkap di Sumur Saat Penggerebekan

Pelaku Curanmor Terperangkap di Sumur Saat Penggerebekan

Seorang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor), berinisial JK (21), diringkus aparat kepolisian setelah terperosok ke dalam sumur saat upaya penangkapan di Kelurahan Ujan Mas Atas, Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Kepahiang, Bengkulu, pada Senin (17/3/2025). Peristiwa nahas ini menjadi penutup dramatis dari aksi kriminal JK yang sebelumnya berhasil membuat warga setempat kehilangan sepeda motor kesayangan mereka. Penangkapan JK berawal dari laporan warga pada 13 Maret 2025 mengenai pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah tersebut. Polisi langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi JK sebagai pelaku utama.

Kapolsek Ujan Mas, Iptu Dodi Hariyala, menjelaskan kronologi penangkapan tersebut. Setelah mengidentifikasi JK sebagai warga Desa Marantau, Kecamatan Kota Padang, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, Timsus Elang Mas Polsek Ujan Mas berkoordinasi dengan Polsek Padang Ulak Tanding untuk melakukan penangkapan. Operasi penangkapan yang terencana ini hampir berjalan mulus hingga JK berupaya meloloskan diri. Dalam situasi mencekam, JK mencoba melarikan diri dengan cara melompati jendela rumah tempat persembunyiannya. Namun, nasib berkata lain. Alih-alih berhasil kabur, JK malah terperosok ke dalam sebuah sumur yang berada di sekitar lokasi kejadian. Sumur tersebut menjadi jebakan tak terduga yang menghentikan laju pelarian pelaku.

Keberadaan JK di dalam sumur membuat upaya penangkapan menjadi lebih mudah. Petugas kepolisian dengan sigap melakukan evakuasi penyelamatan terhadap JK. Setelah berhasil dievakuasi dari sumur dalam keadaan selamat, JK langsung diamankan dan dibawa ke kantor polisi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa JK melakukan aksinya bersama seorang rekan yang saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian. Keduanya diduga telah merusak kunci sepeda motor korban sebelum membawa kabur kendaraan tersebut. Iptu Dodi Hariyala menegaskan bahwa identitas rekan JK telah diketahui dan proses pencarian terus dilakukan untuk segera mengamankannya.

Modus operandi yang digunakan pelaku yakni merusak kunci kontak sepeda motor yang diparkir oleh korban. Kejadian ini kembali menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan keamanan terhadap kendaraan mereka. Pihak kepolisian menghimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan hal yang mencurigakan atau menjadi korban tindak kejahatan. Proses hukum terhadap JK akan terus berlanjut, dan polisi berkomitmen untuk mengungkap seluruh jaringan pelaku curanmor di wilayah tersebut.

Berikut poin-poin penting dari kasus ini:

  • Pelaku curanmor, JK (21), ditangkap setelah terperosok ke dalam sumur saat berusaha kabur dari penggerebekan.
  • Penangkapan dilakukan di Kelurahan Ujan Mas Atas, Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Kepahiang, Bengkulu.
  • Pelaku bersama seorang rekannya mencuri sepeda motor dengan merusak kunci kontak.
  • Rekan pelaku masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
  • Polisi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan keamanan kendaraan.