Pencopotan Spanduk Protes RDF Rorotan: Warga Jakarta Timur Tuduh Pembungkaman Kritik
Pencopotan Spanduk Protes RDF Rorotan: Warga Jakarta Timur Tuduh Pembungkaman Kritik
Warga Perumahan Jakarta Garden City (JGC), Cakung, Jakarta Timur, merasa hak mereka untuk menyampaikan aspirasi diabaikan setelah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mencopot spanduk protes terhadap keberadaan fasilitas pengolahan sampah Refuse Derived Fuel (RDF) di Rorotan, Jakarta Utara. Kejadian ini memicu kecaman warga yang menilai tindakan tersebut sebagai upaya pembungkaman kritik terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh proyek RDF.
Ketua RT 18 RW 14 Klaster Shinano, Wahyu Andre Maryono, mengungkapkan kekecewaannya atas pencopotan spanduk tersebut. "Kami merasa dibungkam," ujar Wahyu saat dikonfirmasi pada Selasa malam (18/3/2025). "Kebebasan berekspresi diklaim dijamin, namun pemerintah tampaknya justru anti kritik." Spanduk-spanduk yang dipasang di sepanjang Banjir Kanal Timur (BKT) dan Jalan Cakung-Cilincing itu bertujuan untuk menyuarakan keresahan warga JGC atas dampak buruk RDF Rorotan, terutama bau busuk sampah yang sangat mengganggu. Spanduk-spanduk tersebut hanya bertahan selama tiga hari sebelum dicopot oleh Satpol PP dari Kecamatan Cakung dan Cilincing dengan alasan dianggap provokatif.
Wahyu membantah tudingan tersebut. Ia menjelaskan bahwa isi spanduk hanya berisi kritik terhadap pemerintah terkait masalah kesehatan yang ditimbulkan oleh proyek RDF. "Yang kami tampilkan adalah fakta, RDF mendatangkan masalah kesehatan yang nyata," tegas Wahyu. Ia menambahkan bahwa warga JGC telah melakukan berbagai upaya protes dan dialog dengan pihak pengelola RDF Rorotan, termasuk memberikan kesempatan berulang kali untuk melakukan uji coba. "Kami sudah memberikan kesempatan berulang kali, namun warga kami bukan kelinci percobaan atau tikus laboratorium yang hanya bisa menerima dampak uji coba tanpa solusi," tambahnya. Jarak Perumahan JGC dengan lokasi RDF Rorotan sekitar 800 meter, namun bau busuk sampah dan aroma kotoran, serta asap hitam pekat dari cerobong asap RDF tetap terasa dan terlihat dengan jelas, mengganggu kenyamanan dan kesehatan warga perumahan elit tersebut.
Pencopotan spanduk ini menimbulkan pertanyaan mengenai sejauh mana pemerintah daerah merespon aspirasi masyarakat dan menjunjung tinggi hak kebebasan berekspresi. Kejadian ini juga memunculkan kekhawatiran akan adanya upaya pembungkaman suara kritis terkait proyek-proyek pembangunan yang berpotensi menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat. Langkah selanjutnya yang akan diambil warga JGC untuk menyuarakan aspirasi mereka dan menuntut pertanggungjawaban atas dampak negatif RDF Rorotan masih belum dijelaskan secara rinci, namun kemungkinan besar akan melibatkan upaya advokasi dan jalur hukum.
Poin-poin penting:
- Warga JGC memprotes keberadaan RDF Rorotan karena menimbulkan bau busuk dan asap hitam.
- Spanduk protes dicopot Satpol PP dengan alasan provokatif.
- Warga merasa dibungkam dan hak berekspresi mereka dirampas.
- Warga telah melakukan berbagai upaya protes dan dialog dengan pihak RDF Rorotan.
- Jarak RDF Rorotan dengan Perumahan JGC sekitar 800 meter, namun dampak lingkungan tetap terasa.