Wajib Sertifikasi, Disnaker Tarakan Dorong Peningkatan Keahlian Tenaga Kerja Lewat Kartu Kompetensi Kerja Nasional (KKNI)

Wajib Sertifikasi, Disnaker Tarakan Dorong Peningkatan Keahlian Tenaga Kerja Lewat Kartu Kompetensi Kerja Nasional (KKNI)

Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tarakan, Kalimantan Utara, gencar mensosialisasikan pentingnya sertifikasi kompetensi bagi tenaga kerja, khususnya terkait dengan Lisensi Kompetensi (LC). Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan daya saing tenaga kerja Tarakan di pasar kerja yang semakin kompetitif. Disnaker menekankan kewajiban bagi para pengusaha untuk mendaftarkan seluruh pekerjanya guna mengikuti program sertifikasi, sejalan dengan regulasi yang berlaku dan sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan terhadap peningkatan kompetensi karyawannya. Pentingnya peningkatan skill dan keahlian ini, tidak hanya akan memberikan manfaat bagi para pekerja itu sendiri, tetapi juga berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi Kota Tarakan.

Program sertifikasi yang digalakkan Disnaker Tarakan sejalan dengan implementasi Kartu Kompetensi Kerja Nasional (KKNI). KKNI merupakan standar kompetensi kerja nasional yang menjadi rujukan dalam penyelenggaraan pelatihan dan sertifikasi kompetensi kerja di Indonesia. Dengan mengacu pada KKNI, diharapkan sertifikasi yang diberikan akan terstandarisasi, diakui secara nasional, dan meningkatkan kepercayaan diri para pekerja dalam memasuki pasar kerja, baik di dalam maupun luar negeri. Disnaker Tarakan aktif melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk asosiasi pengusaha dan lembaga pelatihan kerja, untuk memastikan program sertifikasi ini dapat dijalankan secara efektif dan merata.

Pihak Disnaker Tarakan menyadari bahwa proses sertifikasi membutuhkan biaya dan waktu, namun manfaat jangka panjangnya jauh lebih besar. Sertifikasi kompetensi tidak hanya menjadi bukti kemampuan pekerja, tetapi juga meningkatkan nilai jual mereka di pasaran kerja. Para pekerja yang telah tersertifikasi akan memiliki peluang yang lebih besar untuk mendapatkan pekerjaan yang lebih baik dengan gaji yang lebih tinggi. Selain itu, sertifikasi juga dapat meningkatkan produktivitas dan efisiensi kerja perusahaan, sehingga pada akhirnya berdampak positif bagi perekonomian daerah.

Proses pendataan dan pendaftaran pekerja untuk program sertifikasi ini dilakukan secara bertahap. Disnaker Tarakan berkomitmen untuk memberikan pendampingan dan bimbingan teknis kepada para pengusaha dan pekerja dalam proses sertifikasi. Beberapa langkah yang dilakukan Disnaker Tarakan diantaranya adalah:

  • Sosialisasi dan penyuluhan secara intensif kepada perusahaan-perusahaan di Kota Tarakan.
  • Memberikan pelatihan dan bimbingan teknis terkait proses sertifikasi dan persyaratannya.
  • Memfasilitasi akses pekerja terhadap lembaga pelatihan dan sertifikasi yang terpercaya dan terakreditasi.
  • Memonitor dan mengevaluasi pelaksanaan program sertifikasi secara berkala.

Disnaker Tarakan berharap agar seluruh stakeholders, baik pemerintah, pengusaha, maupun pekerja, dapat bersinergi dan bekerja sama dalam mensukseskan program sertifikasi kompetensi ini. Dengan demikian, tujuan untuk meningkatkan kualitas SDM dan daya saing tenaga kerja di Kota Tarakan dapat tercapai, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan berkeadilan.

Melalui program ini, Disnaker Tarakan menegaskan komitmennya dalam menciptakan lapangan kerja yang berkualitas dan berdaya saing tinggi untuk masyarakat Kota Tarakan. Partisipasi aktif seluruh pihak sangat dibutuhkan untuk mewujudkan visi ini dan memastikan bahwa setiap pekerja di Tarakan memiliki kesempatan untuk mengembangkan potensi dirinya dan berkontribusi dalam kemajuan daerah.