KPK Dalami Peran Mantan Dirut Pertamina dalam Kasus Korupsi di PGN
KPK Dalami Peran Mantan Dirut Pertamina dalam Kasus Korupsi PGN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengintensifkan penyelidikan terkait kasus dugaan korupsi di PT Perusahaan Gas Negara (PGN). Sebagai bagian dari proses investigasi yang sedang berjalan, KPK telah memeriksa sejumlah saksi kunci, termasuk mantan Direktur Utama PT Pertamina, Nicke Widyawati. Pemeriksaan tersebut difokuskan pada peran Nicke dalam pembentukan holding migas dan kaitannya dengan transaksi bisnis yang diduga bermasalah di PGN.
Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, membenarkan pemeriksaan tersebut dan menyatakan bahwa Nicke Widyawati didalami terkait proses holdingisasi Pertamina dan PGN. Pemeriksaan yang dilakukan pada Senin, 17 Maret 2025, bertujuan untuk mengungkap alur dan keputusan-keputusan strategis yang diambil dalam pembentukan holding migas, dan potensi implikasi terhadap kasus korupsi yang tengah diselidiki di PGN. Tidak hanya Nicke, KPK juga telah memanggil dan memeriksa dua mantan Direktur Utama PT Pertamina lainnya, yaitu Dwi Soetjipto (periode 2014-2017) dan Elia Massa Manik (periode 2017-2018). Ketiganya dimintai keterangan terkait standar operasional prosedur (SOP), kebijakan perusahaan, dan potensi penyimpangan yang terjadi selama periode kepemimpinan mereka yang berkaitan dengan kasus di PGN.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menambahkan fokus investigasi juga tertuju pada akuisisi PT IAE oleh PGN. Pihak KPK tengah mendalami urgensi dan proses pengambilan keputusan terkait akuisisi tersebut, mengingat hubungan erat antara PGN dan Pertamina dalam ekosistem industri migas nasional. Asep menekankan pentingnya mengungkap setiap detail transaksi dan memastikan kepatuhan terhadap aturan serta regulasi yang berlaku.
Kasus dugaan korupsi di PGN sendiri berpusat pada transaksi jual beli gas yang melibatkan PT PGN dan PT Inti Alasindo Energi. Dugaan tindak pidana korupsi tersebut berlangsung dalam periode 2017 hingga 2021, dengan KPK telah menetapkan dua tersangka. Meski demikian, identitas kedua tersangka tersebut hingga saat ini masih dirahasiakan demi kelancaran proses penyidikan. KPK berjanji akan mempublikasikan identitas tersangka setelah seluruh tahapan penyidikan dianggap telah cukup untuk memastikan proses hukum yang adil dan transparan.
Proses investigasi yang sedang berlangsung menunjukkan komitmen KPK untuk mengungkap secara tuntas dugaan korupsi di PGN dan memastikan setiap pihak yang terlibat bertanggung jawab. Pemeriksaan terhadap mantan direktur utama Pertamina, baik Nicke Widyawati maupun pendahulunya, merupakan langkah strategis untuk mendapatkan gambaran yang komprehensif terkait kronologi peristiwa, alur keputusan, dan potensi pelanggaran hukum yang terjadi. KPK akan terus bekerja sama dengan berbagai pihak terkait dan memastikan proses hukum yang adil dan transparan demi penegakan hukum di Indonesia.
Timeline Pemeriksaan Mantan Dirut Pertamina:
- Nicke Widyawati: Diperiksa pada 17 Maret 2025.
- Dwi Soetjipto: Mantan Dirut Pertamina periode 2014-2017.
- Elia Massa Manik: Mantan Dirut Pertamina periode 2017-2018.