Dugaan Kecurangan Minyak Goreng Subsidi MinyaKita di Kepulauan Tanimbar: Satgas Pangan Temukan Kejanggalan Volume dan Kemasan

Dugaan Kecurangan Minyak Goreng Subsidi MinyaKita di Kepulauan Tanimbar

Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku, mengungkap dugaan kecurangan penjualan minyak goreng subsidi MinyaKita. Penyelidikan yang dilakukan pada Senin, 17 Maret 2025, di sejumlah toko di wilayah tersebut menemukan kejanggalan signifikan pada volume dan kemasan produk. Hasil pemeriksaan lapangan menunjukkan ketidaksesuaian antara volume yang tertera pada label kemasan dengan isi minyak goreng MinyaKita yang sebenarnya.

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Tanimbar, AKP Handry Dwi Azhari, mengungkapkan temuan tersebut kepada awak media pada Selasa, 18 Maret 2025. Pemeriksaan terhadap kemasan MinyaKita ukuran 5 liter menunjukkan adanya kekurangan volume yang cukup signifikan, yakni hanya berisi 3,72 liter atau 3.720 ml. Sementara itu, kemasan 1 liter hanya berisi 910 ml. Kejanggalan ini, menurut AKP Handry, mengindikasikan adanya manipulasi volume produk.

Lebih lanjut, AKP Handry menjelaskan bahwa distributor bahan pangan di Kepulauan Tanimbar umumnya menyediakan MinyaKita dalam kemasan plastik isi ulang 1.000 ml dari produsen PT Mahesi Agri Karya dan PT Wilmar Nabati Indonesia. Minyak goreng subsidi dalam kemasan botol 1 liter dari PT Bina Karya Prima dijual seharga Rp 18.000, sedangkan kemasan jeriken 5 liter dari PT Berkah Abadi dibanderol Rp 90.000. Namun, kecurigaan muncul pada kemasan jeriken 5 liter dari PT Berkah Abadi, di mana label atau mereknya terlihat seperti telah direpacking. Hal ini menguatkan dugaan adanya upaya penipuan.

Penyelidikan Satgas Pangan berlanjut dengan membandingkan kemasan MinyaKita 5 liter dari merek lain di sebuah toko di Pasar Ngrimase. Hasilnya menunjukkan perbedaan volume yang signifikan. Pemilik toko tersebut mengaku mendapatkan stok MinyaKita dari Toko Hafiz. Setelah dilakukan pengecekan di Toko Hafiz, ditemukan sekitar 200 karton MinyaKita kemasan jeriken 5 liter produksi PT Berkah Abadi, dengan setiap karton berisi 4 jeriken. Pemilik Toko Hafiz menjelaskan bahwa ia memperoleh stok tersebut dari seseorang bernama Agus Kurniawan yang berdomisili di Surabaya.

Selain menyelidiki dugaan kecurangan MinyaKita, Satgas Pangan juga melakukan pengecekan ketersediaan stok bahan pokok penting (bapokting) di distributor-distributor di wilayah Kepulauan Tanimbar. Langkah ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan dan distribusi bahan pangan penting lainnya berjalan dengan lancar dan tidak terjadi manipulasi.

Kasus ini menjadi perhatian serius mengingat minyak goreng merupakan kebutuhan pokok masyarakat. Satgas Pangan akan terus menyelidiki kasus ini hingga tuntas dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan kecurangan tersebut. Langkah hukum akan ditempuh sesuai dengan prosedur yang berlaku, guna memastikan keadilan dan melindungi konsumen dari praktik-praktik curang yang merugikan.

Temuan Detail:

  • Kemasan 5 Liter: Isi sebenarnya 3,72 liter (3.720 ml).
  • Kemasan 1 Liter: Isi sebenarnya 910 ml.
  • Sumber Stok Toko Hafiz: Agus Kurniawan (Surabaya)
  • Stok di Toko Hafiz: Sekitar 200 karton (800 jeriken 5 liter)
  • Kemasan yang mencurigakan: Jeriken 5 liter produksi PT Berkah Abadi (diduga direpacking)